Mohon tunggu...
Dafelik PrayerPrastanto
Dafelik PrayerPrastanto Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya adalah seorang Universitas Pendidikan Indonesia profram studi Pendidikan Seni Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 7 Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan Pada Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari Kota Bandung

15 Agustus 2022   08:54 Diperbarui: 25 Agustus 2022   10:58 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa itu KKN? Mungkin kalian pernah mendengar istilah KKN. Yang ada dibenak kalian pasti KKN itu adalah Korupsi, Kolusi , dan Nepotisme. Namun dalam hal ini KKN yang dimaksud adalah Kuliah Kerja Nyata . Kuliah Kerja Nyata adalah suatu kegiatan yang dilakukan mahasiswa yang mendekati akhir semester. Kegiatan tersebut merupakan syarat kelulusan. Kegiatan KKn merupakan bentuk dari penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dokpri
Dokpri

 Nah Disini, Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan program KKN tersebut. Mahasiswa dibagi kedalam beberapa kelompok dan kemudian disebar ke berbagai daerah untuk  melaksanakan program mereka sesuai dengan tema kelompok masing-masing. Disini Kelompok 7 merupakan salah satu kelompok KKN Universitas Pendidikan Indonesia yang berkegiatan KKN di Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari , Kota Bandung. Tema dari KKN kelompok 7 ini adalah "Kelurahan /Desa Partisipasi Perempuan"

Berkaitan dengan kelurahan Partisipasi perempuan Kelurahan Gegerkalong telah  memiliki Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan yang tercantum pada Surat Keputusan Lurah nomor : 022/K.p/Kel. Gerlong/V/2021. Pusat pelayanan dan pemberdayaan perempuan ini dibentuk atas dasar melaksanakan Pasal 1 Peraturan Walikota Bandung Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan di kelurahan.

Keputusan dari isi surat ini yaitu 

  • Penetapan pengurus Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan Pada Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari Kota Bandung periode 2020-2025

  • Susunan pengurus Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan lurah

  • PUSPEL PP melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif maupun rujukan di wilayah kerjanya

  • Dalam  melaksanakan tugasnya sebagaiman dimaksud dalam Diktum Kedua PUSPEL PP menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

1. Pusat Informasi bagi perempuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun