Mohon tunggu...
Dafa Jihadien
Dafa Jihadien Mohon Tunggu... Mahasiswa - capricorn

ordinary boy

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun yang ke-33, LPDS Menggelar Webinar Bertemakan "Media dan Disabilitas"

31 Juli 2021   19:35 Diperbarui: 31 Juli 2021   19:55 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada hari Jum'at, (23/07/21) Lembaga Pers Dr. Soetomo atau yang biasa dikenal dengan LPDS menggelar webinar dengan tema "Media dan Disabilitas" yang mana ini bertepatan dengan ulang tahun LPDS itu sendiri yang ke-33. Acara ini diselenggarakan melalui platform Zoom dan juga Youtube (streaming). Selain itu acara ini bertepatan juga dengan dikeluarkannya "Ramah Disabilitas" oleh Dewan Pers. Lembaga Pers Dr. Soetomo ini merupakan Pusat dan Pengembangan Jurnalisme Profesional.

Dikala situasi dan kondisi saat ini menghadiri sebuah seminar merupakan pilihan kegiatan yang bermanfaat, karena kita akan mendapatkan banyak sekali ilmu dan itu didapatkan dengan cara gratis. Tentu saja sebelum pandemi ini seminar diadakan dengan tatap muka akan tetapi karena memang kita saat ini hidup di era new normal seminar pun kini dilakukan dengan cara virtual atau biasa disebut dengan Webinar.

LPDS yang terus ada sampai saat ini dengan usia 33 tahun tidak pernah berhenti untuk memberikan inspirasi dan mendidik masyarakat Indonesia, terkhusus lembaga Pers Indonesia yang akan menjadi lebih baik lagi dan semakin baik lagi dengan misi edukasi, edukasi, edukasi tiada henti.

Sesuai dengan tema webinar yang diadakan oleh LPDS, webinar ini menjadi salah satu cara implementasi dalam upaya untuk menghilangkan stigma negatif dan juga tindakan diskriminasi kepada penyandang disabilitas yang mana itu tertuang dalam amanat UU No.8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Dalam acara Webinar yang diselenggarakan LPDS itu turut menghadiri Menteri Sosial, Tri Rismaharini sebagai pembicara kunci yang diwakilkan oleh Dirjen Rehabilitas Nasional, Harry Hikmat. Tri Rismaharini mengatakan bahwa masyarakat dengan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat non-disabilitas, seperti hak atas informasi dan hak berkomunikasi di media.

Risma menambahkan bahwa penyandang disabilitas yang menggunakan internet hanya sekitar 8,5% sedangkan non-disabilitas mencapai 46% dan dari perbedaan angka tersebut telah menunjukan bahwa adanya ketimpangan yang harus segera diatasi, perlu dilakuaknnya strategi digitalisasi dan perluasan akses media massa untuk penyandang disabilitas. Peranan media massa tentu sangat penting yaitu untuk membentuk stigma yang positif untuk penyandang disabilitas dikalangan masyarakat non-disabilitas. Kerap ditemukan beberapa kali penggambaran bagi penyandang disabilitas di media massa bukan sesuatu yang baik, seperti stereotype dan representatif negatif yang bisa menimbulkan stigma negatif dan juga diskriminasi.

Melihat permasalah itu maka dikeluarkanlah pedoman untuk penyandang disabilitas yaitu "Ramah Disabilitas" dengan harapan dapat memahami penyandang disabilitas. Media massa juga diharapkan dapat berperan baik mengingat media massa merupakan institusi sosial yang dapat terus mendorong implusifitas penyandang disabilitas, dan juga menghindari stigmatisasi dan eksklusifitas dari pemberitaan penyandang disabilitas secara tidak wajar.

Ketua Dewan Pers, Prof Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, D.E.A mengatakan bahwa pers memiliki peran yang sangat penting yaitu mengedukasi masyarakat mengenai potensi disabilitas. Tugas dari pers adalah mencari, mengeskpor, dan memfasilitasi kekuatan-kekuatan yang tersembunyi oleh para disabilitas yang nantinya akan dikembangkan agar terlihat dengan baik dan kemudian akan memberikan kontribusi yang luar biasa.

"Bekerja keras bersama-sama, berdampingan dan bersinergi sebagai upaya kita untuk memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas serta memberi inspirasi & motivasi, juga semangat kepada para penyandang disabilitas untuk bekerja, berkarya dan berkontribusi dalam kemajuan bangsa dan negara" - Harry Hikmat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun