Mohon tunggu...
daerah ku
daerah ku Mohon Tunggu... -

semua tentang berita daerah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Operasi Ketupat 2010 Polri Kerahkan 89.521 Personel

5 September 2010   09:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:26 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upacara gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2010 digelar di Halaman Polres Singkawang Jalan Nusantara, Kamis pagi (2/9). Bertindak sebagai Inspektur upacara Walikota Singkawang, Hasan Karman. Upacara ini dihadiri oleh unsur muspida Kota Singkawang. Upacara gelar pasukan ini merupakan tanda dilaksanakannya Operasi Ketupat 2010. Walikota Singkawang membacakan sambutan Kapolri mengatakan Kapolri mengerahkan 89.521 personel pada Operasi Ketupat 2010 dengan 2.592 pos pengamanan di seluruh Indonesia. "Operasi Ketupat Lebaran 2010 digelar selama 16 hari mulai tanggal 3 - 18 September, dan apel gelar pasukan dilaksanakan pada tanggal 2 September serentak di seluruh polda di Indonesia," ”dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dalam merayakan idul fitri 1431 H, polri beserta instansi terkait dan dibantu mitra kamtibmas,” ”operasi yang merupakan kewilayahan kendali pusat ini mengutamakan keterpaduan antar instansi terkait dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif, preventif dan penegakan hukum dengan didukung oleh deteksi dini,” Operasi ketupat ini ditetapkan kriteria daerah operasi dan kalbar masuk dalam kategori ketiga yaitu daerah polda imbangan bersama 16 polda lainnya. ”Dengan adanya daerah prioritas  tersebut diharapkan efektifitas pelaksanaan operasi yang akan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan,” Kapolri dalam sambutannya yang dibacakan Walikota Singkawang (Hum).

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun