Korupsi merupakan tindak pidana kejahatan yang luar biasa (ekstra oridinary crime), sebab uang negara yang seharusnya diperuntukkan kesejahteraan masyarakat diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tujuannya adalah ingin meperkaya diri, oleh karenanya untuk memberantas korupsi butuh institusi yang kuat untuk menanganinya. Seperti kasus korupsi pembangunan pasar di Jeneponto yang sampai sekarang naik ketahap penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka sebagaimana yang dimuat dilaman http://news.rakyatku.com/read/171084/2019/11/18/polisi-dalami-keterlibatan-wabup-jeneponto-dalam-kasus-korupsi-pembangunan-pasar-jeneponto.
Selaku warga Jeneponto bangga terhadap kinerja pihak kepolisian Diskrimsus Polda Sulsel dan saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena serius menangani kasus korupsi yang ada di Jeneponto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H