Mohon tunggu...
Andi Syahrir
Andi Syahrir Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menjejaki Kematian Abdul Jalil

11 Juni 2016   11:59 Diperbarui: 11 Juni 2016   12:55 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. Sumber: merdeka.com

Kematian Abdul Jalil menjalar dari mulut ke mulut warga di seantero Kota Kendari. Kematian pemuda berusia antara 24-25 tahun ini tak wajar. Dia diringkus polisi di rumahnya tepat tengah malam, 6 Juni 2016. Tanpa surat penahanan. Dibawa entah kemana dan baru tiba di Polres Kendari pukul 05.00 Wita.

Paginya, orangtuanya hendak membesuk. Di kantor polisi, Rahmatia (65), ibu Abdul Jalil, mendapat keterangan langsung dari Kapolres Kendari AKBP Sigid Hariyadi (ada yang menulis AKBP Sigit Hariadi) bahwa anaknya telah meninggal.

Hingga sejauh itu, media massa mainstream, baik elektronik maupun cetak, online maupun offline, sepakat dengan data dan fakta di atas. Mereka memberitakan hal yang sama. Informasi mulai berbeda ketika terkait tuduhan penangkapan dan penyebab kematiannya.

Ada media yang hasil wawancaranya dengan Rahmatia menyebutkan bahwa kematian Abdul Jalil disebabkan oleh sesak napas. Warisan dari kakeknya. Juga karena ginjal yang dideritanya. Rahmatia tak mempercayai keterangan itu. Dia yakin anaknya dibunuh.

Informasi lainnya, Abdul Jalil dihajar lalu ditembak –atau ditembak lalu dan sambil dihajar– karena melawan, memberontak, dan hendak melarikan diri. Ada media yang menambahkan, penembakan terjadi di kediamannya karena Abdul Jalil melawan dan hendak melarikan diri.

Keterangan tentang melawan saat ditangkap, dibantah oleh pihak keluarga. Menurut ibunya, Abdul Jalil tidak melawan saat ditangkap, yang kemudian tangannya diikat menggunakan tali sepatu ayahnya.

Soal tuduhan. Terkait dengan penikaman yang terjadi di MTQ. Terkait dengan kasus pencurian-pembegalan-Pasal 365. Juga terkait kasus pencabulan-pemerkosaan-Pasal 285.

Siapa Abdul Jalil? Ada yang menyebut Abdul Jalil Arqam (26 tahun). Pegawai di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara. Staf honorer. Pegawai tidak tetap. Bertugas di bidang rehabilitasi (tahanan). Membantu pengambilan sampel urine di saat ada orang yang diambil sampel darahnya. Bekerja sejak 2014.

Tambahan versi orang sekantornya: Abdul Jalil lelaki yang baik, rajin dan kerap membantu rekan kerjanya. Agak pendiam. Tidak mengetahui kehidupannya di luar.

Abdul Jalil versi polisi: telah sekian lama menjadi target operasi anggota reserse kriminal Polresta Kendari. Diduga otak dari aksi pembegalan di 24 TKP di Kota Kendari, serta 8 orang korbannya adalah perempuan yang diperkosa secara bergiliran oleh komplotannya.

*** *** ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun