Upaya dan kesungguhan dalam penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi, agar negara tak berada dalam situasi darurat bom ikan. Apa yang ditempuh oleh Mabes Polri dan upaya Polda Sulsel terkait penangkapan penjual 3 ton bahan bom ikan merupakan bukti nyata bahwa Negara masih ada dan peduli pada masa depan bangsa. Masih banyak hal yang bisa dilakukan ke depan.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah menggaungkan perlawanan pada praktik Illegal, Unregulated, Unreported Fisheries (IUUF) termasuk pada bom ikan itu. Ini harus didukung sepenuh hati. Kerja sama amatlah penting agar jalur-jalur distribusi agar bisa ditutup, dari pintu Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailan hingga Filipina. Pada saat yang sama para pihak yang berkompeten bisa memberikan solusi bagi nelayan Nusantara melalui perikanan yang bertanggug jawab dan berkelanjutan.
Kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, bahkan Kementerian Luar Negeri harus mulai serius membereskan isu bom ikan ini.Â
Pemerintah Provinsi berikut jajaran Muspida, hingga kabupaten/kota harus bersatupadu menjamin keberlangsungan dan keseimbangan lingkungan pesisir dan laut. Bupati Pangkep, Bupati dfimana bahan bom ikan 3 ton itu ditemukan sebagaimana disebutkan sebelumnya mengatakan bahwa dia sangat mendukung penuh sikap tegas dan kebijakan Kapolda Sulsel terhadap Praktik Bom Ikan demi masa depan kelautan dan perikanan di daerahnya.
KKP, Mabes Polri, Polda Sulsel, Bupati Pangkep sudah menunjukkan komitmen mereka pada maraknya bom ikan, lalu, Anda kapan?
Tebet, 28 Juli 2017
*artikel ini juga tayang di www.denun89.wordpress.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H