Mohon tunggu...
Daeng Malolo
Daeng Malolo Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Salam Indonesia Waras

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pernyataan Sikap GMNI Samarinda Terkait Konflik Agraria di Karawang

25 Juni 2014   12:58 Diperbarui: 18 Juni 2015   09:05 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KABAR PERJUANGAN

“SEBUAH DUKA DARI PERJUANGAN RAKYAT”

( Solidaritas Untuk Petani Karawang )

“ Mengapa harus ada yang digusur, sementara mereka juga punya hak, apakah ini yang namanya pembangunan kalau rakyat kecil selalu jadi korban “Ngelawan- Sebumi -

D

arah rakyat kembali mengalir dari moncong senjata aparat yang diperbudak oleh kekuasaan Modal ! Selasa, 24 juni 2014, sekitar 7.000 Aparat Kepolisian ditemani 8 WaterCanon, 3 baracuda diturunkan untuk mengamankan proses eksekusi lahan. Bentrok tak dapat dihindari saat warga mencoba bertahan menghalangi upaya eksekusi terhadap tanah yang sudah mereka tempati berpuluh tahun lamanya. Sejauh ini korban yang tercatat sebanyak 15 orang ( 1 petani ditembak, 4 petani tertangkap dan 10 buruh luka-luka ). Penggusuran tersebut dilaksanakan setelah Pengadilan Negeri Karawang hari ini melakukan eksekusi terhadap putusan PK dengan No.150 PK/PDT/2011, tanggal 25 Mei 2011 terhadap lahan sengketa seluas 350 hektar yang terletak di tiga desa di Kabupaten Karawang. Sekedar diketahui bahwa lahan sengketa tersebut telah berperkara hampir kurang lebih 20 tahun. Dari peristiwa ini menunjukkan adanya keberpihakan pemerintah terhadap korporasi yakni PT. Sumber Air Mas Pratama (PT SAMP) yang dimiliki PT. Agung Podomoro Land. Konflik antara rakyat melawan perusahaan dan keberpihakan Negara terhadap perusahaan bukanlah hal baru. Masih segar dalam ingatan bagaimana konflik agraria yang terjadi di Bima dan Mesuji yang juga diduga terjadi Pelanggaran HAM disana, namun ternyata hal tersebut tak juga mampu membuat hati nurani pemerintah sadar tentang apa yang menjadi kewajibannya dan apa yang menjadi Hak dari rakyatnya.

Berangkat dari hal diatas, kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Samarinda dengan ini menyatakan sikap:

1.Tolak Penggusuran dan Eksekusi PN Karawang, karena akan mengorbankan ribuan warga yang menggantungkan hidup ditanah yang sudah mereka garap sejak berpuluh-puluh tahun.

2.Mendesak Aparat yang berjaga diarea konflik agar segera menarik mundur pasukannya.

3.Mendesak Aparat Kepolisian memproses terjadinya dugaan Pelanggaran HAM dalam konflik Agraria yang terjadi di daerah Karawang dan juga daerah-daerah lainnya.

4.Mengajak seluruh elemen rakyat bersolidaritas menggalang aksi didaerah masing-masing sebagai bentuk dukungan kita untuk kawan-kawan Petani Karawang dan seluruh Petani Indonesia yang hingga saat ini masih berjuang mempertahankan hak-haknya yang coba dijual oleh Negara kepada Pengusaha.

5.Mengajak seluruh elemen rakyat untuk bersatu dan melawan segala bentuk perampasan hak yang dilakukan oleh Negara.

“ Negara terbentuk karena adanya rakyat, jika negara tak lagi berpihak kepada rakyat maka; BANGKIT, BERSATU, LAWAN dan MENANGKAN “

Bung Asbar : 082149142621

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun