Sekretaris Daerah Sinjai, Taiyeb A. Mappasere, menyoroti banyaknya pembangunan apartemen dan bangunan-bangunan bertingkat yang dinilai sudah melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW). Kondisi ini katanya banyak terjadi di kota-kota besar.
Bukan sekadar pelanggaran RTRW, namun pembangunan itu jelasnya mengancam keberlangsungan lingkungan hidup, salah satunya menurut mantan Asisten III Setdakab Sinjai ini adalah pembangunan gedung-gedung tinggi di daerah resapan air.
"Di kota-kota besar bisa kita liat bagaimana peran pohon-pohon penghijauan dan peneduh tergantikan oleh "pohon-pohon beton" apartemen atau bangunan bertingkat tersebut. Penyebab bencana banjir di perkotaan mungkin salah satu nya berasal dari aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan aspek pelestarian lingkungan" papar Taiyeb, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kampung Hijau yang dilaksanakan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Sinjai, Rabu (15/4/2015) lalu di Aula Kantor PKK Sinjai.
Kegiatan Kampung Hijau ungkapnya adalah terobosan cerdas yang dilakukan KLH Sinjai. Taiyeb berharap program ini terimplementasi dengan baik sehingga ada sinergitas yang terjalin antara pemerintah dan masyarakat, terkait upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup.
"Lingkungan yang menjadi peserta kampung hijau harus menjadi contoh bagi lingkungan lainnya. Tentu kita tidak ingin kampung atau lingkungan kita menjadi langganan banjir, sehingga partisipasi aktif kita semua sangat diharapkan" pintanya.
[caption id="attachment_410729" align="aligncenter" width="300" caption="Pelaksanaan Bimtek Kampung Hijau di Kab. Sinjai"][/caption]
Bimtek Kampung hijau yang berlangsung sehari ini diikuti oleh puluhan warga dari 4 Kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara. Hadir sebagai pemateri antara lain Direktur Yayasan Peduli Negeri (YPN), Saharuddin Ridwan, serta fasilitator YPN, Zainal Abidin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H