Selain Kejaksaan Agung, lembaga penegak hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah Kepolisian serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat sangat penting artinya. Hal ini karena keberadaannya oleh negara diharapkan menjadi pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
[caption id="attachment_393007" align="alignright" width="619" caption="kpk dan polri"][/caption]
Kepolisian Negara merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Apabila ini dijalankan dengan amanah, maka sungguh mulia tugas-tugas seorang aparat kepolisian.
Akan halnya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Lembaga penegak hukum yang terbentuk sejak tahun 2003 ini mempunyai tugas melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Selain itu, KPK juga bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi. Apabila dijalankan dengan amanah, maka sungguh mulia tugas-tugas aparat penegak hukum yang bekerja di KPK.
Kendati dalam regulasi masing-masing lembaga ini ada beberapa perbedaan tugas pokok dan fungsi, namun pada dasarnya mereka yang bekerja di kepolisian maupun KPK adalah sama-sama aparat penegak hukum. Mereka bekerja untuk penegakan hukum dan selalu berupaya tegak dan berfungsinya norma-norma hukum yang digunakan sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Masyarakat menaruh ekspektasi besar terhadap keberadaan lembaga kepolisian dan KPK beserta aparatur penegakan hukumnya.
Tentu kita semua yang cinta terhadap Kepolisian dan KPK sangat menginginkan kedua lembaga ini eksis dan bekerjasama dalam menegakkan hukum. Kita ingin melihat kedua lembaga ini seperti saudara kandung: kesuksesan aparat kepolisian menegakkan hukum, juga adalah kesuksesan KPK. Begitupula sebaliknya. Kegagalan penegakan hukum oleh aparat kepolisian, juga adalah kegagalan KPK.
Polisi dan KPK harus saling menguatkan. Bukan saling menerkam. "Perang terbuka" yang terjadi selama ini dan sudah menggiring nama institusi Kepolisian dan KPK seharusnya tidak terjadi. Ketika itu terjadi, yang bingung adalah masyarakat atau mereka yang masih butuh aparat-aparat penegak hukum. Kekacauan norma-norma hukum bermasyarakat dan bernegara juga akan terjadi apabila aparatur penegakan hukum itu sendiri yang membuat "kekacauan hukum".
Terkhusus untuk kita semua (termasuk saya pribadi), marilah kita berpikiran positif kepada upaya dan langkah KPK yang menetapkan Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka ketika yang bersangkutan sudah siap dilantik menjadi Kapolri. Sama halnya kita ber-positive thingking ketika Bambang Widjoyanto (BW), Wakil Ketua KPK, ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri ditengah upayanya mengungkap rekening gendut Budi Gunawan. Hentikan sementara waktu asumsi-asumsi yang bisa mencederai nama kedua institusi ini. Asumsi-asumsi seperti nuansa politis dan aksi balas dendam dibalik penetapan tersangka BG dan penangkapan BW, justru semakin memperparah hubungan kedua lembaga penegak hukum ini. Sejatinya mereka adalah saudara, mereka saling membutuhkan dan menguatkan. Mereka tidak boleh saling menerkam. (*)
@zainalabidinku
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H