Mohon tunggu...
Daeng Bang
Daeng Bang Mohon Tunggu... Akuntan - Swasta

Humoris

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Shalat Sunnah Ketika Iqamah Sudah Berkumandang

14 Agustus 2023   22:00 Diperbarui: 14 Agustus 2023   22:03 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dari Abu Hurairah dari Nabi , beliau bersabda: "Jika iqamat telah dikumandangkan, maka tak ada shalat selain salat maktubah (shalat wajib)"
(shahih HR. Bukhari,  Muslim)

Sebagian ulama juga mengutip hadits ini sebagai dalil bahwa orang yang melaksanakan shalat sunnah ketika iqamah harus mempersingkat shalat itu atau membatalkannya, untuk mendapatkan KEUTAMAAN TAKBIRATUL IHRAM IMAM

As-Syaukani menyebutkan keterangan dari Abu Hamid (ulama syafiiyah),

:

Syaikh Abu Hamid ( dari syafiiyah ) mengatakan ; "Yang afdhal, dia batalkan shalat sunnah, dengan batasan, apabila dilanjutkan akan menyebabkan dirinya ketinggalan takbiratul ihram"
Dan alasan ini sangat jelas.
(Nailul Authar, as-Syaukani, hal 3)

Atau jika jama'ah tersebut sudah dalam posisi tahiyat dalam shalat sunnah, maka "mu'adzin jangan segera melakukan iqamah", dan menunggu beberapa detik agar jama'ah tersebut menyempurnakan shalat sunnahnya, dan mendapatkan KEUTAMAAN TAKBIRATUL IHRAM IMAM

Jadi antara jama'ah yang terlambat shalat sunnah ketika waktu iqamah telah dekat dan mu'adzin saling toleransi dalam beribadah dan kesempurnaan ibadah masing-masing.

Semoga menjadi pembelajaran bagi kita terutama bagi diri saya sendiri untuk tetap beribadah sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Senin, 14 Agustus 2023 M
Atsnain, 27 Muharram 1445 H

Daeng Ba2ng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun