Puasa Media Sosial? Mana Tahan Bro! Oleh Nur Terbit
Di hari Sabtu 30 Maret 2024, kembali Bang Nur bertemu dengan Anda semua pembaca Kompasiana. Kali ini temanya "Puasa Media Sosial".Â
Ya, masih bagian dari "Ramadan Bercerita 2024" untuk hari ke-20, memenuhi tantangan sebagai Kompasianer menulis secara maraton selama sebulan penuh tanpa bolong.Â
Tema "Puasa Media Sosial" di bulan Ramadan, tentu menarik. Sebab jika  pengertian puasa media sosial diartikan "puasa", itu berarti kita semua yang berpuasa berhenti menggunakan media sosial (medsos).Â
Kalau sesempit itu pengertian "Puasa Media Sosial", bagi Bang Nur sendiri, sama sekali tidak sependapat. Ini artinya terlalu dangkal pengetahuan kita tentang media sosial kalau kitapun harus ikut "puasa bermedsos".
Tapi jika pengertiannya diperluas menjadi "membatasi" membuka medsos yang isi kontennya ujaran kebencian, caci maki, konten porno, joget-joget mengumbar aurat, nonton "bokep", ya Bang Nur baru setuju.Â
Atau media sosial digunakan sebagai sarana untuk mencaci maki, bahkan mempropokasi orang lain. Perilaku seperti ini tentu sangat berbahaya. Karena bisa saja berujung di penjara, apalagi sudah ada UU ITE.Â
Namun kita semua sama ketahui bahwa tidak semua media sosial berisi konten abal-abal, tone negatif. Betapa masih banyak konten di media sosial yang berisi hal-hal yang positif. Masa' yang begitu harus dilarang (puasa) untuk dibuka?Â
Konten positif di media sosial itu bisa ditemukan dalam berbagai bentuk. Misalnya ceramah Ramadan, Kultum (kuliah satu menit) dari pada da'i, kiyai, ustad yang mengandung tausyiah dan pesan moral agama.Â
Bukan hanya itu saja. Banyak misalnya media sosial mengunggah terkait tutorial. Bagaimana menyiapkan takjil buka puasa, bagaimana mengenal berita hoax, penipuan dengan aplikasi, pinjamam online (pinjol) dengan kemudahan yang tidak dipunyai oleh lembaga keuangan manapun.Â