MAIN TANAH, NANTI KALAU MATI DIJEPIT TANAH KUBURAN LOH...
Agama mengajarkan jangan "main tanah". Itu ada hadistnya. Artinya, jangan kau jual tanah orang tanpa hak. Juga menguasai tanah orang, tapi tidak diselesaikan ganti ruginya.
Membaca hadits tersebut, saya langsung teringat dengan tanah pekuburan atau Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar yang dibebaskan Pemkot Makassar Sulsel era Wali Kota Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), namun sampai sekarang belum dibayar ganti ruginya kepada rakyat pemilik tanah.
Menurut hadits nabi (bisa dibaca di bagian bawah tulisan ini), ingatlah. Kalau sekarang kau masih hidup, berarti masih aman. Tapi jika kau sudah mati, lalu dikubur, setelah itu tanah akan menjempitmu.Â
Kenapa pakai istilah mati, bukan meninggal, syahid atau wafat? Kata "mati" adalah istilah yang cocok bagi kau yang "bermain tanah". Syahid bagi mereka yang berjuang di "jalan Allah". Bukan jual tanah rakyat untuk "dibikin jalan".
Dalam sejarah, ada orang alim (taat ibadah), bahkan bayi sekalipun, tetap akan dijepit tanah jika sudah mati. Apalagi kalau kau hanya rakyat biasa, pensiunan, wali kota atau baru calon gubernur? Mampuslah kau.
Gak percaya kalau manusia yang mati dan dikubur, tidak akan dijepit oleh tanah? Coba baca deh hadits di bawah ini. Semoga kalian "pemain tanah" bisa sadar sebelum tiba waktu matimu:
*****
Sempitnya Kubur