Pandemi Covid19 yang tiba di negeri Indonesia ini, seperti juga di negara lain, telah memporak-porandakan sendi-sendi dan segala kehidupan masyarakat. Â Salah satunya adalah dalam hal pengguna moda transportasi kereta api.
Di tengah virus yang merajalela ini, masyarakat pengguna angkutan umum terutama kereta api Commuterlane Jabodetabek, harus sadar dan patuh dengan sejumlah aturan pemerintah mengikuti protokol kesehatan (Prokes).
Sebagai pengguna commuterlane yang setiap hari harus bolak-balik dari Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) masuk Jakarta, berbagai aturan harus diikuti selama masa Pemberlakuan Pembatasa Kegaiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang sudah diperpanjang itu.
Berikut video saya Naik Kereta Commuterline Saat PPKM Darurat :
Naik kereta KRL sekarang ini, rasanya seolah sudah terpasung. Kebebasan berbicara dibatasi. Bahkan, dilarang sama sekali. Buktinya, selama saya naik kereta Commuter Line Jabodetabek, jalur Bekasi - Jakarta, penumpang dilarang atau gak boleh bicara di kereta.Â
Duduk atau berdiri di kereta, juga harus jaga jarak. Satu bangku yang semula diduduki 8 orang, hanya bisa 4 orang. Atau kursi 3 orang, hanya boleh 2 orang. Secara keseluruhan, kapasitas di tiap gerbong hanya boleh diisi 50-60 persen penumpang.
Soal  berbicara di atas kereta, juga diperketat. Baik berbicara secara langsung (verbal), maupun berbicara melalui handphone. Bahkan, pada Jumat 30 Juli 2021 misalnya, ada dua penumpang di depan saya sedang asyik "ngerumpi", tiba-tiba sudah didatangi satpam kereta. Dan, disuruh diam, atau sekalian tidur sampai stasiun tujuan.
DILARANG NGOBROL ATAU MENELPON
Apa sebenarnya alasan yang membuat penumpang kereta dilarang berbicara atau menelpon dan menerima sambungan telepon? Ternyata, setidaknya ada dua alasan :