Waktu itu si pelaku menggunakan akun Facebook Teguh Samudera, teman lawyer/pengacara dan minta dikirimi pulsa melalui nomor handphone yang ditinggalkan di kotak komentar inbox Facebook. Kejadian malam hari.
Saat itu si pelaku (mencatut nama advokat Teguh Samudera) mengaku lagi dalam perjalanan ke luar kota menuju Tegal, Jawa Barat dan kendaraannya bermasalah di perjalanan. Mau menelepon tapi pulsa tidak punya lalu minta dikirimin pulsa senilai Rp 200 ribu.
Karena curiga, saya mencoba menghubungi nomor lain dari handphone Teguh Samudera. Ternyata apa yang terjadi, yang bersangkutan sedang ada di rumah dan tidak dalam perjalanan keluar kota seperti pengakuan si penipu melalui inbox.
Salam,
Nur Terbit
tulisan terkait:
hukum.kompasiana.com/2012/12/20/hati-hati-ada-penipu-gentayangan-di-facebook-517859.html