Tindakan yang diambil KASAD menyikapi peristiwa LP Cebongan cukup mengundang simpati, termasuk saya tentunya. Namun saya bertanya-tanya dalam hati, hari ini di Kompas memuat suara dua purnawirawan jenderal yang "aneh" di telinga saya. Pertama, dari Mayor Jendral TNI (Purn) Saurip Kadidalam hal ini sebagai anggota Dewan Pakar PEKAT yang mengulas perjanjian Helsinki, bahwa secara politik, Aceh merupakan sebuah wilayah yang merdeka. Hal itu terlihat dari isi Perjanjian Helsinki yang telah diakui secara internasional. Ditambahkan "Untungnya, Saurip mengatakan, saat ini Aceh belum melaksanakan seluruh isi perjanjian Helsinki. Karena jika Aceh telah melaksanakan seluruh isi perjanjian tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan muncul "Aceh" baru di sejumlah wilayah negara ini." (http://nasional.kompas.com/read/2013/04/06/18341429/Perjanjian.Helsinki.Aceh.Merdeka.secara.De.Facto)
Kedua, dengan entengnya Bang Yos mengatakan "Setelah dipisahkan, fungsi TNI hanya sebagai alat pertahanan negara. Ini berfungsi jika negara diserang oleh negara lain. Kalau seperti saat ini, negara tidak diserang, maka TNI jadi pengangguran kelas tinggi." http://nasional.kompas.com/read/2013/04/06/19324353/Sutiyoso.TNI.Pengangguran.Kelas.Tinggi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H