Mohon tunggu...
Daddy Hartadi Rohmaluddin
Daddy Hartadi Rohmaluddin Mohon Tunggu... -

Dilahirkan puluhan tahun yang lalu, hanya satu keinginan bagaimana rasanya menjadi manusia berguna bagi orang lain. Spirit membangun Banten agar damai, akan terus dijaga hingga nadi tak berdetak dan darah tak lagi mengalir. Cintaku terhadap Banten dan republik ini, harapan besar buah hati dan belahan jiwa, senantiasa mencintai tanah kelahirannya. Walau aku sebagai manusia, tidak pernah menangis pertama kali dibumi Banten, namun tanah Banten telah kupijak dan aku harus menjujungnya hingga akhir waktu-ku

Selanjutnya

Tutup

Politik

52 Tahun UUPA,Tak Mampu Sejahterakan Petani

26 September 2012   08:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:39 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika saja BPN mau serius seharusnya 4,7 juta hektar lahan itu berpotensi untuk kembali menjadi lahan pertanian rakyat. BPN harus segera menjalankan semua tahapan untuk bisa mengambil alih jutaan hektar tanah terlantar tersebut sesuai perundangan dan peraturan yang berlaku yang menjadi kewenangan BPN.  Aturannya sudah jelas, PP No.11 Tahun 2010 tentang Penerbitan dan Pendayagunaan Lahan Terlantar. Pemerintah dapat mengambil alih dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan petani kecil.
Target dari PP tersebut adalah tanah negara yang tidak termanfaatkan. BPN harus bisa menjamin dan menarget keberadaan tanah terlantar tersebut selesai 1 juta hektar pertahun dan meredistribusinya kepada rakyat petani,itu jika BPN mau serius menjalankan agenda reforma agraria.Pendistribusiannya pun harus benar-benar terarah kepada petani. kalau rata-rata petani ditambah 0,5 hektar maka akan ada sekitar 2 juta petani  yang lahannya bertambah dalam satu tahun. BPN dan pemerintah daerah harus saling bersinergi untuk mengembalikan kesejahteraan petani melalui program tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun