Atas dasar itu, kita berharap Kemenag RI bersama pemangku kepentingan lainnya segera merealisasikan program inpassing bagi guru non-PNS. Inpassing menjadi penguat terkait dengan tata kelola guru ke arah yang lebih baik. Niat baik itu, perlu diapresiasi serta pemberlakukan inpassing tidak dimaknai sekadar urusan tunjangan saja akan tetapi ada sisi keadilan dan menjadi motivasi bagi para guru untuk meningkatkan profesi dan karier secara berkelanjutan. Semoga.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI