Mohon tunggu...
Dadan Hardian
Dadan Hardian Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Menyenangi healing dan mencintai keluarga serta menulis

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Pokoknya Jangan Tergiur Komisi dari Permainan "Like Produk"

17 November 2024   21:31 Diperbarui: 17 November 2024   21:39 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Percakapan dengan Admin. Foto:SS Telegram 

Budi (49), seorang pekerja lepas asal Jakarta, harus menelan pil pahit setelah terjebak dalam permainan "like produk." Alih-alih mendapatkan komisi yang dijanjikan, ia malah terlilit utang besar hingga belasan juta rupiah.

Awalnya, Budi tergiur dengan tawaran sederhana: cukup mengikuti akun media sosial dan menyukai beberapa unggahan untuk mendapatkan komisi. Terlihat mudah dan aman, ia pun mencoba. Namun, setelah menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, saldo yang dijanjikan justru dibekukan.

Budi kemudian diberitahu bahwa ia salah melakukan penarikan saldo. Untuk membuka blokir, ia diminta mentransfer uang sebesar lebih dari Rp5 juta. Karena sudah terlanjur berharap, Budi meminjam uang ke rentenir dengan bunga besar: meminjam Rp5 juta, mengembalikan Rp10 juta dalam waktu satu bulan.

Sayangnya, uang yang ia transfer tidak membuat saldonya cair. Sebaliknya, ia kembali diminta mentransfer belasan juta rupiah agar saldo Rp17 juta lebih yang terlihat di akunnya bisa dicairkan.

Di titik ini, Budi menyerah. Ia tak sanggup memenuhi permintaan tersebut dan kini hanya bisa pasrah menghadapi utang yang menumpuk. "Saya berharap tidak ada lagi yang menjadi korban seperti saya," ujar Budi.

Kisah Budi menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berkedok hadiah di media sosial. Ia menekankan, "Hati-hati! Jangan mudah percaya dengan tawaran yang terlihat terlalu bagus untuk jadi kenyataan. Kalau terlihat terlalu baik, mungkin itu tidak nyata."

Meski peluang uangnya kembali sangat tipis, Budi berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi semua orang. "Semoga tidak ada lagi yang mengalami nasib seperti saya, dan harapannya agar pihak Kepolisian bisa memberangus permainan "like produk". Modus penipuan atau bukan, bukan saya yang menjawab itu. Saya juga juga bukti transferan, percakapan dengan Admin, dan situs website punya mereka," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun