SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
FachrudinÂÂÂÂÂÂÂÂÂÂÂ, Direktur, bertindak untuk dan atas nama PT. Duta Rajawali Motor, sebuah Perseroan Terbatas yang beralamat di Jl. Yos Soedarso No. 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dengan ini menerangkan, memberikan kuasa kepada:
Firman Maulana, swasta, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.: xxxxxxxxxxxxxxxxx, beralamat di Jl. Margonda Raya No. 23, Depok, Jawa Barat, dalam jabatannya selaku Manajer Sumber Daya Manusia PT. Duta Rajawali Motor.
——————————-KHUSUS ——————————-
Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa guna mewakili kepentingan Pemberi Kuasa untuk melakukan pengurusan hubungan ketenagakerjaan antara PT. Duta Rajawali Motor dengan para pekerja yang bekerja bagi perseroan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan, serta untuk melaksanakan segala sesuatu yang diperlukan dalam rangka diberikannya kuasa ini.
Selanjutnya, bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dimana perlu untuk itu: membuat, menandatangani dan mengajukan permohonan pengesahan Peraturan Perusahaan PT. Duta Rajawali Motor kepada instansi terkait; Melakukan rekrutmen pekerja bagi kebutuhan tenaga kerja Pemberi Kuasa; Membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tidak Tertentu, dan Perjanjian Kerja Harian Lepas serta mengajukan pengesahannya kepada instansi terkait; Melakukan evaluasi kerja para pekerja PT. Duta Rajawali Motor dan melaporkannya kepada Pemberi Kuasa; Melakukan negosiasi dan/atau tindakan hukum lainnya dalam rangka menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan antara PT. Duta Rajawali Motor dengan para pekerja perseroan tersebut; Mengajukan permohonan-permohonan kepada instansi-instansi pemerintahan terkait dalam rangka pengesahan dokumen-dokumen ketenagakerjaan; Membuat dan menerima surat-surat yang diperlukan; Melaksanakan pembayaran upah pekerja atas nama Pemberi Kuasa serta membuat dan/atau menerima tanda bukti pembayarannya; Menghadap dan berbicara kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan hal yang dikuasakan; Melaksanakan segala hal yang diperlukan dalam rangka diberikannya kuasa ini.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 22 Agustus 2011