Mohon tunggu...
dadang dc
dadang dc Mohon Tunggu... -

mahasiswa komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komunitas Kretek Dorong Pemerintah Lebih Adil

13 Oktober 2011   01:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:01 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_136541" align="aligncenter" width="576" caption="suasana seminar yang diahadiri oleh pemerintah dan pembedah buku"][/caption]

JOGJA - Kretek atau rokok saat ini menjadi sebuah polemik bagi beberapa masyarakat. Dari yang menanam tembakau sampai pengguna rokok itu sendiri. Mulai ada Fatwa MUI yang menharamkan, sampai peraturan daerah (PERDA) yang mengatur berbagai aktivitas para pengelola tembakau. Hal ini membuat kominitas kretek mebuat seminar atau diskusi yang inigin pemerintah adil dan bisa bijaksana dalam pengelolaan tembakau tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Unit IX Lt3 Komplek Kepatihan Jogjakarta, selasa (11/10) kemarin. Dalam seminar ini juga mebedah buku tentang Kriminalisasi Berujung Monopoli yang ditulis oleh H. Yoeke Indra Agung Laksana, SE. Acara ini juga dihadiri berbagai kalangan seperti Institusi Pemerintah Jogjakarta, ORMAS, LSM, Mahasiswa serta DPRD prop DIJ. Acara ini diselenggarakan karena banyak terjadinya ketidak adilan bagi pengelola tembakau contohnya didaerah, yaitu petani tembakau. Sikap yang kurang bisa diterima bagi pengelola tembakau seperti banyak nya regulasi pemerintah daerah mengkriminalisasi tembakau, seolah - olah jika menanam tembakau saja diatur oleh perda dan siapa yang terlibat terkena pidana. Regulasi lain yang memojokkan para petani dan perusahaan rokok yaitu pemerintah menaikan pajak cukai tembakau. " regulasi yang bernuansa sudah bukan rahasia lagi meraka di biayai oleh pihak asing serta IMF dan Bank Dunia telah memasukan persyaratan kucuran hutang dengan jaminan berupa kebijakan kenaikan tarif cukai tembakau" kutipan buku yang ditulis oleh H. Yoeke Indra Agung Laksana, SE Padahal rokok sendiri diibaratkan seperti uang logam, " tembakau atau rokok itu seperti 2 mata uang yang berbalikan satu sisi dicaci maki dan di satu sisi banyak yang mebutuhkan karena dapat mesyejahterakan rakyat" ujar Mur Prih Antoro Nugroho selaku kepala kesbang linmas DIJ saat memberikan sambutanya. Selain itu perusahaan rokok juga memberikan pajak yang cukup besar bagi negara. Serta seharusnya kita memberikan kesejahteraan bagi petani tembakau. Harapanya pemerintah bisa menjadikan tembakau kebudayaan lokal. " berharap tembakau bisa menjadi heritage nasional dan bisa menjadi devisa negara" tambah Gugun Elgoyani selaku sekertaris pelaksana acara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun