Mohon tunggu...
Dadang Setiawan
Dadang Setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Manusia biasa-biasa saja

You'll Never Walk Alone. YNWA!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengalamanku Menghadapi PPDB Tahun 2023

16 Juli 2024   09:00 Diperbarui: 16 Juli 2024   09:03 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hiruk pikuknya PPDB 2024 mengingatkanku pada kesibukan mengurus proses pendaftaran anak yang hendak masuk ke sekolah negeri di kotaku tahun kemarin. PPDB sendiri berarti Penerimaan Peserta Didik Baru yang merupakan agenda tahunan penerimaan murid di setiap jenjang sekolah, metode pendaftaran sekolah melalui daring dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, sampai SMA/SMK di masa pemerintahan sekarang. Seperti diketahui, biasanya nama dan kebijakan sistem Pendidikan akan selalu berubah di setiap sepuluh tahun pemerintahan. Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, itu pendapat yang berlaku di masyarakat selama ini.

Berkaitan dengan pelaksanaan PPDB, ada 4 macam sistem penilaian untuk berhasil masuk ke sekolah negeri, yaitu Zonasi, Perpindahan Orang Tua, Prestasi, dan Afirmasi. Zonasi berkaitan dengan kedekatan tempat tinggal calon peserta didik dengan lokasi sekolah, perpindahan orang tua berkaitan dengan calon peserta didik dan perpindahan tugas orang tua, prestasi berkaitan dengan pretasi calon peserta didik, baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik, dan afirmasi berkaitan dengan kemampuan ekonomi orang tua peserta didik.

Begitu PPDB 2023 dibuka, anakku mendaftar melalui sistem penilaian Zonasi. Alhamdulillah, kami berhasil ditahap pendaftaran dan nama anakku tertera di dalam sistem PPDB. Tiap hari aku mengamati perkembangan PPDB dan nama anakku semakin hari semakin turun, dan akhirnya nama anakku menghilang. Berarti anakku dinyatakan gagal seleksi melalui Zonasi. Ada kabar daerah tempat tinggalku di luar zona sekolah tersebut.

Atas kebijakan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, diadakan penerimaan peserta didik gelombang kedua. Kali ini anakku mendaftar PPDB melalui sistem penilaian Prestasi. Atas bantuan seorang wartawan lokal yang mempunyai akses ke salah satu organisasi keolahragaan, anakku mendapat sertifikat yang menyatakan dia berprestasi di salah satu bidang olahraga. Wartawan lokal itu, berdasarkan sertifikat olahraga tersebut, mendaftarkan anakku dan kembali dinyatakan gagal seleksi penerimaan.

Langkah terakhir, wartawan lokal itu mendatangi sekolah dan menjual nama seorang anggota dewan kota agar pihak sekolah mau menerima anakku melalui jalur titipan dan juga gagal. Kata panitia penerimaan peserta didik di sekolah itu, ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk tidak menerima titipan peserta didik. Tidak ada lagi sistem jatah seperti tahun-tahun yang lalu.

Walhasil, akhirnya aku memasukkan anakku ke sekolah menengah swasta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun