Mohon tunggu...
Dadang Yusprianto
Dadang Yusprianto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Purna tugas, Komisioner KPU Kabupaten Simalungun Periode 2013 - 2018

Selalu berbuat baik dan bersyukur walau belum ada tanda-tanda kearah kehidupan yang lebih baik, tetap optimis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kinerja Oknum Timsel KPU Provinsi, Kabupaten/Kota yang Mencederai Demokrasi Perlu Dipertanyakan

31 Juli 2023   11:45 Diperbarui: 31 Juli 2023   13:10 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kemerosotan Demokrasi di Indonesia disebabkan oknum Timsel pilihan KPU RI yang tidak objektif dalam melakukan penilaian saat rekruitmen calon anggota KPU di Provinsi serta Kabupaten/kota tentunya menciderai demokrasi di Indonesia, diberikannya kebebasan Timsel memberi penilaian terhadap nilai essay yang tertutup dalam artian tidak dipublikasikan menjadi celah oknum Timsel yang tdk berintegritas berbuat leluasa sesuka hatinya malakukan penilaian yang tidak objektif, bahkan terkesan barbar, sedangkan di 5 tahun lalu hanya menggunakan pilihan berganda saja dan nilai langsung dikeluarkan secara transfaran, jadi sangat fair.

Kesan yang terjadi menilai hanya dengan melihat kedekatan hubungan emosional, berupa kader organisasinya, satu gerbong, family, dan lain sebagainya, miris rasanya Timsel yang di pilih dari unsur Akademisi dan tokoh masyarakat, di Era Demokrasi sekarang ini hanya sebatas itu dalam melakukan penyaringan penyelenggara di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota, apalagi mengingat Pemilu 14 Pebruari 2024 sudah sangat dekat.

Mengapa masih ada oknum Timsel sekaliber memilih Komisioner KPU masih menggunakan pola-pola diktator rezim orde baru, yang bertentangan dengan perjuangan Reformasi, bukan tidak mungkin KPU RI pun mengetahui hal ini, pengaduan dan tanggapan masyarakat pastinya sudah banyak masuk ke mereka, tapi karena mereka yang memilih pun mungkin karena ada suatu faktor  jadi dibiarkan saja berlanjut dan berlalu, dengan mengabaikan sisi demokrasi, sudah jelas mereka adalah Penegak dan Pekerja Demokarasi tapi mereka mengabaikan Azas dan tujuan dari Penyelengara Pemilu itu sendiri, mengapa ini menjadi hal yang lumrah dan lazim, sedangkan lembaga KPU adalah penegak demokrasi, bukan lembaga pembungkam Demokrasi.

Kekecewaan yang timbul bukan tanpa alasan, kinerja oknum Timsel yang memaksakan calonnya secara barbar kesannya dilakukan secara terstruktur, pesanan dari pihak-pihak yang berkepentingan sebagai kontestan dipemilihan legislatif 2024, mereka tidak menyadari apa yang mereka lakukan telah merusak tatanan demokrasi di Negara Indonesia ini, kepercayaan Publik mulai berkurang, karena oknum Timsel tersebut yang membidani lahirnya penyelenggara-penyelenggara Kepemiluan yang Berintegritas, Jujur, terbuka serta mandiri bekerja dengan seenaknya, tidak sesuai dengan latar belakang mereka sebagai Akademisi dan tokoh masyarakat.

mengapa KPU RI dan DKPP berdiam diri saja melihat kejadian-kejadian ini, melihat tirani otoriter oknum timsel yang mengrogoti demokrasi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun