Mohon tunggu...
Dadang Yusprianto
Dadang Yusprianto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Purna tugas, Komisioner KPU Kabupaten Simalungun Periode 2013 - 2018

Selalu berbuat baik dan bersyukur walau belum ada tanda-tanda kearah kehidupan yang lebih baik, tetap optimis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anwar Ibrahim Resmi Dilantik Menjadi Perdana Menteri yang ke-10 Malaysia

24 November 2022   17:29 Diperbarui: 24 November 2022   17:44 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim akhirnya berhasil menjadi Perdana Menteri (PM) Malaysia. Hal ini dipastikan setelah Raja Malaysia, Sultan Abdullah pada Kamis, 24 Novemver 2022 resmi menunjuk Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri baru Malaysia.

"Setelah menyempurnakan pandangan para penguasa Malaysia, Yang Mulia memberikan persetujuan untuk menunjuk Datuk Seri Anwar Ibrahim (anggota parlemen Tambun) sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia, sesuai dengan kewenangan Yang Mulia yang diatur dalam Pasal 40(2)(a) dan Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal," demikian pernyataan Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin.

Penunjukan PM oleh Raja Malaysia itu diatur dalam Konstitusi Federal dan didasarkan pada sistem monarki konstitusional unik yang dianut Malaysia sejak lama.

Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.

Ditunjuknya Anwar Ibrahim menjadi PM menyudahi drama lima hari sejak pemilu Malaysia digelar pada Sabtu, 19 November 2022 yang berakhir dengan tak satu pun koalisi dengan cukup kursi untuk membentuk pemerintahan.

Sultan Abdullah merasa puas bahwa Anwar dan koalisi Pakatan Harapan (PH) mendapatkan dukungan yang cukup dari sesama perwakilan terpilih guna memimpin Malaysia selama lima tahun ke depan.

Dengan penunjukan ini, maka berakhir sudah penantian 24 tahun Anwar Ibrahim untuk menjadi Perdana Menteri Malaysia.

Anwar Ibrahim dipecat sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia oleh mentornya, yaitu mantan PM Mahathir Mohamad pada 1998, meski dia sudah ditunjuk sebagai calon suksesor.

Pemecatan itu berujung Anwar Ibrahim dibui selama enam tahun karena kasus sodomi. Anwar kemudian kembali ke kancah politik sebagai pemimpin oposisi Malaysia.

Namun, ambisi politiknya tersansung lagi setelah kembali dijebloskan ke penjara untuk kedua kalinya pada Februari 2015 karena kasus yang sama.

Anwar Ibrahim dapat menghirup udara bebas usai koalisi Pakatan Harapan pimpinannya meraih kemenangan mengejutkan pada pemilu Mei 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun