Mohon tunggu...
Daffa Faqihin
Daffa Faqihin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

hobi saya bermain bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upacara Adat Sasi dalam Pengaruh Globalisasi

29 Februari 2024   10:45 Diperbarui: 29 Februari 2024   10:55 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    

                       MUHAMMAD DAFFA KHOIRUL FAQIHIN

                                                           12 IPS 3

    Secara ekologis, manusia merupakan salah satu subsistem dalam ekosistem lingkungan hidup. Dengan demikian manusia adalah satu kesatuan terpadu dengan lingkungan nya dan dianta-ranya terjalin suatu hubungan fungsional  yang  sedemikian rupa.Dalam hubungan fungsional tersebut  manusia tidak dapat dipisahkan dengan lingkungannya. Manusia akan selalu bergantungpada lingkungan yang sekaligus dipengaruhi dan mempengaruhi dan pada akhirnya akan mempengaruhi ekosistem secara keseluruhan.

    Upacara adat sasi hampir dilakukan di seluruh daerah di Maluku dan Papua. Upacara ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan hidup. Biasanya, upacara sasi dilakukan untuk keberlangsungan hidup di wilayah laut. Namun, upacara ini juga bisa dilakukan di darat.Tradisi sasi bisa diartikan sebagai larangan mengambil hasil sumber daya alam tertentu. Tradisi ini dilakukan sebagai upaya pelestarian alam dan demi menjaga mutu hasil alam. Pada hakikatnya, tradisi sasi merupakan usaha untuk memelihara tata krama hidup bermasyarakat. Hal ini termasuk upaya ke arah pemerataan pembagian atau pendapatan hasil sumber daya alam. Saat ini, tradisi sasi bersifat hukum adat, bukan tradisi secara umum. Sasi digunakan sebagai langkah atau kebijakan dalam pengelolaan sumber daya laut maupun darat.Tradisi Sasi merupakan adat yang berlaku di seluruh Maluku hingga Papua. Tradisi ini dikenal sebagai pengolahan sumber daya alam. Tidak diketahui secara pasti kapan tradisi Sasi mulai muncul di masyarakat. Tradisi ini diperkirakan sudah dilaksanakan oleh raja-raja Maluku, jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. Namun, setelah masuknya agama Islam dan Kristen, tradisi sasi menjadi tanggung jawab pemuka agama. Para pemuka Islam, Kristen, maupun agama lain, memiliki tanggung jawab yang sama terkait pelaksanaan tradisi sasi.

     Perkembangan dan kemajuan teknologi dan informasi, tingkat pendidikan yang lebih tinggi membawa dampak bagi pelestarian dan pengembangan nilai-nilai hukum adat dalam masyarakat khususnya di Provinsi Maluku. Dampak yang dirasakan bahwa ada nilai-nilai dalam masyarakat hukum adat yang mulai mengalami perubahan nilai. Perubahan dapat berupa perubahan yang kecil sampai pada perubahan yang sangat besar yang mampu membawa pengaruh yang besar bagi aktivitas dan perilaku masyarakat. Perubahan yang mencakup aspek yang sempit hanya meliputi perubahan perilaku dan pola pikir sedang perubahan yang besar mencakup perubahan dalam tingkat struktur masyarakat yang nantinya dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat di masa yang akan datang.

    Selain itu, Upacara Adat Sasi sebagai sistem Hukum Adat juga secara substansi memelihara moralitas masyarakat Maluku dalam kehidupan sosial, seperti pemerataan pembagian atau pendapatan dari hasil sumber daya alam sekitar kepada seluruh masyarakat secara adil. Dalam praktiknya, Sasi sering digunakan dalam pelarangan mengambil hasil pertanian dan hasil laut. Namun menjadi catatan, bahwa Sasi hanya berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dalam mengelola sumber daya alam yang dimiliki sebagai pengejawantahan dari nilai-nilai kearifan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun