Mohon tunggu...
Diah Kusumastuti
Diah Kusumastuti Mohon Tunggu... -

Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Catatan

GERDEMA, Wujud Konkret dari Ide Cemerlang

30 November 2014   11:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:28 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cover buku Revolusi dari Desa

[caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="Cover buku Revolusi dari Desa"][/caption]

Judul Buku      :  Revolusi dari Desa, Saatnya dalam Pembangunan Percaya kepada Rakyat

Penulis             :  Dr. Yansen TP., M.Si

Penerbit           :  PT Elex Media Komputindo, Jakarta

Cetakan           :  Pertama, Oktober 2014

Tebal               :  224 halaman

ISBN               :  978-602-02-5099-1

Harga              :  Rp.54.800,00.

Pembangunan yang dilakukan di Indonesia tak pernah berhenti, sejak dahulu hingga sekarang. Dari pemerintahan yang satu lalu berganti ke pemerintahan yang selanjutnya, berbagai metode dan model untuk membangun pun terus-menerus diciptakan. Namun pada kenyataannya, pembangunan yang dilakukan belum mengubah masyarakat menjadi sejahtera di seluruh penjuru tanah air. Masih banyak kemiskinan dan pengangguran yang tak sulit kita jumpai di negeri ini.

Berangkat dari permasalahan tersebut, seorang anak bangsa menyusun sebuah kajian doktoral guna mencari akar masalah lalu merumuskan sebuah ide pembangunan. Tak berhenti dalam tataran ide, rumusan baru tentang pembangunan itu dia implementasikan dalam aksi nyata.

Dialah Dr. Yansen TP., M.Si, seorang birokrat sekaligus inteletual yang kini menjabat sebagai Kepala Daerah (Bupati) di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Dr. Yansen membangun daerah Malinau dengan memunculkan sebuah ide yang bernama GERDEMA (Gerakan Desa Membangun). Ide cemerlang ini tentu bukan tiba-tiba muncul begitu saja. Ada perjalanan panjang yang ia lakukan sebelum menemukan gagasan revolusioner tersebut. Ada begitu dalam dan banyak pemikiran yang telah direnungkan dan dikaji.

Membangun memang mudah dikatakan tetapi kenyataannya sungguh tidak mudah dilaksanakan. Terdapat berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan kegiatan membangun. (hal. 2)

Pola pembangunan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (for the people, from the people, and by the people) yang selama ini digaungkan, belum dapat diwujudkan. (hal. 3)

Kesalahan konsepsi pembangunan, menyebabkan banyak sekali tujuan pembangunan yang tidak tercapai. Oleh karena itu, kita harus mengubah konsep dan strategi pembangunan tersebut. (hal. 4)

Kita wajib dan bertanggung jawab untuk mendorong dan melakukan sesuatu yang inovatif, kreatif serta berinisiatif untuk mengubah wajah negeri ini. Tentu dengan langkah yang konkret dan serius, bukan hanya sekadar wacana dan opini. (hal. 9)

GERDEMA sebagai wujud dari revolusi desa bukan saja merupakan revolusi pembangunan secara fisik, tapi juga merupakan revolusi paradigma. Selama ini pemerintah kurang melibatkan rakyat dalam aktivitas pembangunan. Rakyat hanya sebagai objek pembangunan. Dalam GERDEMA, rakyat diposisikan sebagai subjek pembangunan. Mereka diberi kepercayaan sepenuhnya untuk membangun desa mereka secara mandiri, termasuk dalam hal pengelolaan dana.

Inti pembangunan adalah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada rakyat; dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Karena semua masalah pembangunan terletak di desa, maka fokus pembangunan harus dimulai dari desa. (hal. 41)

Revolusi dari desa merupakan sebuah gerakan dari bawah, yang juga dapat bermakna gerakan dari rakyat untuk kesejahteraan rakyat. (hal. 43)

Mereka menganggap pemerintahan dan masyarakat desa tidak mampu membangun dirinya sendiri. Mereka tidak percaya dan tidak akan pernah berniat memberikan kepercayaan serta tanggung jawab kepada desa untuk mengelola dirinya sendiri. Sikap itulah yang harus diubah. (hal. 162)

Maka, syarat utama pembangunan model GERDEMA adalah dengan memberi kepercayaan sepenuhnya, melakukan pembinaan, dan pendampingan yang konsisten dan terus menerus kepada pemerintah desa, masyarakat desa dan pelaku ekonomi di desa. Kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa inilah yang menjadi tujuan utama suksesnya Gerakan Desa Membangun. (hal. 178)

Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M. Si, (Profesor dalam bidang Sistem Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada IPDN), dalam halaman kata pengantar buku ini, Dr. Yansen merupakan seorang birokrat ilmuwan sekaligus ilmuwan birokrat. Pengalaman Dr. Yansen sebagai birokrat sudah lebih dari 26 tahun. Pengalaman panjang dalam praktik pemerintahan itu baik memimpin di daerah terpencil, sebagai camat hingga bupati. Ia juga seorang ilmuwan yang terus belajar. Maka lahirnya GERDEMA juga merupakan reaktualisasi konsep yang sangat matang.

Bahkan konsep GERDEMA telah selangkah lebih maju dari Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. GERDEMA telah berlangsung selama 3 tahun dan menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan di Kabupaten Malinau sejak tahun 2011. Sedangkan Undang-undang Desa baru disahkan pada 18 Desember 2013. Maka, menurut saya, GERDEMA ini merupakan wujud konkret dari sebuah ide cemerlang. Wujud konkret yang telah berhasil secara nyata.

Selain peran aktif rakyat (desa), peran pemimpin yang visioner dan selalu siap mengawal pembangunan desa juga sangat diperlukan. Peran pemerintah lebih banyak sebagai fasilitator dan dinamisator yang menyalurkan partisipasi tersebut, agar arah pembangunan tetap berada pada koridor yang tepat sasaran. Pendekatan ini dikenal pula sebagai pendekatan pembangunan dari bawah (bottom up approach). (hal. 10). Maka dalam hal ini dibutuhkan pemimpin yang paham akan konsep GERDEMA dan siap mengawal pembangunan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Buku ini merupakan blue print atau cetak biru bagi GERDEMA, sehingga pembaca dari seluruh tanah air dapat memahami dan mengerti tentang motivasi, profil, dan indikator keberhasilannya. Buku ini memuat segala hal tentang GERDEMA secara komplit, mulai dari konsep dasar hingga mekanismenya, termasuk rekam jejak sebelum dan sesudah adanya GERDEMA.

Mungkin benar yang disampaikan penulis, bahwa buku ini terutama sangat relevan untuk menjadi panduan bagi semua stakeholders, terutama seluruh Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (PNS SKPD), Pemerintahan Desa (Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Lembaga Ekonomi Desa, Lembaga Adat, PKK Desa), masyarakat, para wiraswasta, dan para pemangku kepentingan lainnya bahkan berbagai pihak yang ingin memahami dan belajar tentang bagaimana membangun desa secara tepat. (hal. 15)

Buku ini dapat dijadikan referensi sekaligus koreksi atas pembangunan dalam skala nasional. Namun tentu perlu diingat, bahwa harus dibutuhkan persiapan matang jika ingin mengikuti langkah GERDEMA seperti di Kabupaten Malinau. Kesiapan rakyat di tiap daerah tentu berbeda-beda. Begitu pula kesiapan pemimpin daerah sendiri. Konsep bagus tapi kesiapan dan niat yang kurang, tentu hanyalah omong kosong belaka.

Mengenai konten buku yang membahas persoalan “berat”, saya pikir penulis telah berusaha untuk menyampaikannya dengan gaya bahasa seluwes mungkin untuk dapat menjangkau semua kalangan. Meskipun, bahasa akademik dan serupa karya ilmiah tetap mewarnai di dalamnya, yang membuat buku ini menjadi berbeda. Keberanian dan kemampuan penulis untuk meluangkan waktu demi terbitnya buku ini untuk khalayak umum juga patut diacungi jempol, terlepas apakah ada tujuan lain di belakangnya.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun