Sinusitis Maksilaris
Di artikel sebelumnya aku mendapat rujukan untuk ke Dokter THT, karena suara aku serak dan tak terdengar. Dokter Paru memberi catatan, disfonia. Tapi karena pengobatan TB Paru aku diperpanjang hingga 3 bulan lagi, jadi aku pikir ketauan nunggu pengobatan TB Paru selesai, baru ke Dokter THT. Sambil berharap, suaranya membaik dengan sendirinya.
Ternyata sampai pengobatan TB Paru berakhir, suaraku tidak juga membaik. Karena pengobatan TB Paru berakhir di bulan April 2022, yang bertepatan dengan bulan Ramadan, jadi suami aku bilang, ke Dokter THT nanti aja habis lebaran. Dan seperti biasa selama bulan Syawal itu penuh jadwal silaturahmi ke sana sini, sepertinya baru santai bulan Juni 2022.
Awalnya ingin langsung ke Dokter THT tanpa BPJS, alias pake jalur bayar. Tapi kok firasat aku bilang, kayaknya bakalan bolak-balik RS deh. Kalau gak pake BPJS, bisa-bisa keluar biaya yang lumayan. Tapi ragu juga pake BPJS, karena emang belum pernah aku pake untuk berobat yang sampai harus buat rujukan ke RS.
Di akhir Mei 2022, suami ada perawatan ke RS pake BPJS. Pihak Puskesmas (Faskes 1), merekomendasikan rujukan ke RS yang dekat rumah. Langsung cari info tentang RS tersebut.Â
Enaknya bisa daftar online, jadi kita sudah dapat giliran jam sesuai urutan yang didapat. Misal dokternya praktek jam 10.00-14.00, lalu kita daftar online di website RS, gak lama akan diwhatsapp atau diemail, jadwal kita datang, misal jam 11.20-11.40.
 Artinya kita gak perlu datang dari sebelum jam dokternya praktek, cukup datang 30 menit sebelum jadwal yang dikasih, untuk contoh di atas, berarti datang jam 10.50. Waktu 30 menit sebelum jadwal ketemu dokter itu, untuk  waktu ngantri di pendaftaran.
Saat menemani suami ke RS tersebut, kok ternyata walau pasien BPJS, gak lama-lama juga ngantri. Paling 30 menit di pendaftaran, 15 menit nunggu dipanggil dokter, konsul 15 menit dan bila ada obat nunggu 30 menit.
Total maksimal di RS 1,5 jam. Aku pikir wajar kalau segitu. Dan juga baik perawat dan dokternya ramah-ramah, gak beda-bedain pasien BPJS atau bukan, yang paling utama dokternya komunikatif sehingga penjelasannya mudah dimengerti.
Melihat kondisi tersebut, aku pun memutuskan ke Dokter THT menggunakan BPJS. Dan aku juga sudah cek dan ricek, di RS tersebut, fasilitas peralatan untuk THT, sudah ada kameranya.
Mari kita mulai perjalanan panjang yang berliku dan mendaki ini (kek lagu siapa ya?!). Awal Juni 2022, aku ke Puskesmas (Faskes 1). Di Puskesmas dekat rumah aku ini, antriannya juga teratur. Antrian untuk lansia, ibu hamil dan anak-anak, perawatan gigi dan umum dipisah. Jadi antriannya juga gak lama.
Aku sampaikan keluhannya, dan surat rujukan yang dikasih Dokter Paru. Dan memang dengan kondisi aku, harus dirujuk ke Dokter THT. Aku langsung minta dirujuk ke RS yang sama dengan suami. Surat rujukan berlaku 3 bulan, aku berdoa semoga sebelum 3 bulan sudah sembuh.
Tanggal 10 Juni 2022 aku ke Dokter THT, selalu deg-degan sebelum ketemu Dokter, ngalah-ngalahin deg-degam waktu mau kencan pertama kali (hihihi). Saat ketemu Dokter, tampak menyeramkan, karena mengenakan APD lengkap.
 Mungkin karena Dokter THT, selalu buka-buka mulut, jadi aturannya masih harus pakai APD lengkap.
Walau penampilan Pak Dokter seperti astronot, tapi doktermya asli ramah banget dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami. Dokternya menjelaskan, disfonia atau suara tidak normal atau serak atau suara hilang itu bisa karena banyak hal, bisa karena ada penumpukan dahak, bisa karena radang, bisa luka dan lain-lain.Â
Berhubung aku pake BPJS, jadi gak bisa semua tindakan dilakukan dalam sekali pertemuan. Setiap pertemuan sekali tindakan dan tindakan selanjutnya dilakukan minggu depannya.Â
Jadi untuk tahap awal, aku harus rontgen wajah dan leher. Sebenarnya gak berapa lama keluar hasilnya, hanya dibaca dokternya minggu depan. Selama menunggu seminggu aku dikasih obat pengencer dahak dan obat kumur.
Tanggal 17 juni 2022 aku datang lagi ke Dokter THT, dan berdasarkan hasil rontgen, aku ada sinusitos maksilaris ringan di pipi kiri. Padahal aku gak pernah punya penyakit sinus, dan gak merasakan gejalanya. Kemudian dilakukan pengecekan ke area kuping dan hidung. Jadi aku pun diresepkan obat sinus dan tetap minum pengencer dahak dan obat kumur.
Datang lagi tanggal 25 Juni 2022, nah saat ketemu Dokter THT kali ini baru dimasukin kamera ke mulut, untuk cek kondisi pita suara. Dan tampilan pita suara aku baik, gak ada luka-luka, saat disuruh ngomong, "aaaaaaaa", pita suara yang kanan bergerak normal, sedang yang kiri tidak bergerak. Atau bahasa lainnya pita suara bagian kiri itu lumpuh.
Karena pita suara kiri lumpuh, dokternya bilang, harus dirujuk ke Dokter Saraf. Dia pun ngomong, "saya gak berhak menerangkan secara detail kondisinya, biar Dokter Saraf yang menjelaskan kondisi ibu. Jadi saya rujuk ke Dokter Saraf, ibu bisa minta diatur jadwalnya di bagian pendaftaran."
Walau dokternya gak bilang apa-apa, tapi dia ngasih catatan dirujukan ke Dokter Saraf itu, kok bikin aku ngeri. Selain surat rujukan, aku juga dikasih resep obat nasal, untuk bersihin sisa-sisa dahak di hidung.
Lalu aku ke pendaftaran lagi, dijadwalin ketemu Dokter Saraf 30 Juni 2022. Katanya untuk pertama ketemu Dokter Saraf, cukup bawa rujukan dari Dokter THT aja. Tapi kalau ternyata, harus datang lagi ke Dokter Saraf, maka aku harus buat lagi rujukan ke Dokter Saraf di Puskesmas.
Dalam hati aku, kayaknya bakalan panjang deh ini urusannya di Dokter Saraf, kalau dilihat dari catatan Dokter THT. Jadi aku yakin sih bakalan ngurus rujukan lagi di Puskesmas. Hmmmm. Narik nafas dulu aja dah. Tunggu lanjutannya bersama Dokter Saraf. :)
Link Sumber Gambar Atas: Apa itu Sinusitis?
___
Artikel sebelumnya
Satu Kata Berharga itu "Pulih" (1)
Satu Kata Berharga itu "Pulih" (2)
Satu Kata Berharga itu "Pulih" (3)
Satu Kata Berharga itu "Pulih" (4)
Artikel selanjutnya
Satu Kata Berharga itu "Pulih" (6)
Satu Kata Berharga itu "Pulih" (7)
Satu Kata Berharga itu "Pulih" (8)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H