Selama dua minggu dalam mengikuti program pendidikan guru penggerak angkatan 6 saya dibekali materi yang sangat menarik yakni pada modul 1.1 tentang refleksi filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara, dan modul 1.2 tentang nilai dan peran guru penggerak. Setelah mempelajari dua modul yang disajikan, saya di berikan kesempatan untuk melakukan refleksi yang saya muat dalam bentuk tulisan.
Dalam refleksi saya kali ini, sesuai panduan jurnal refleksi Pendidikan Guru Penggerak - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (April 2022) maka saya menggunakan model refleksi 4F. "4F merupakan model refleksi yang dikembangkan oleh Dr. Roger Greenaway. 4F dapat diterjemahkan menjadi 4P" (halaman 3).Â
FACTS (PERISTIWA)
Dalam mempelajari modul 1.1 Bapak Ki Hadjar Dewantara mengingatkan kepada para guru bahwa pendidikan dan pengajaran adalah dua hal yang berbeda. Didalam sebuah proses pendidikan terdapat pengajaran. Proses pendidikan yang dijalankan guru hendaknya, menuntun segala kodrat yang dimiliki peserta didik dengan tetap melestarikan budaya lokal sebagai kodrat alamnya dengan tidak menutup diri terhadap perkembangan zaman agar dapat memperbaiki karakternya yang merupakan perpaduan dari cipta, karsa dan karya
Dalam modul 1.2 saya mempelajari bahwa agar terciptanya iklim pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik, guru harus memahami sistem kerja otak yakni  berpikir cepat dan berpikir lambat. Selain mempelajari tentang sistem kerja otak, guru juga harus mengetahui tahapan perkembangan anak.Â
Perubahan perilaku/karakter peserta didik di jalankan dalam dua situasi yakni situasi sadar yang kelihatan dan situasi tidak sadar yang tidak kelihatan yang dipengaruhi oleh pola pikir, nilai-nilai  dan kepercayaan.Â
Agar guru dapat mendesain pembelajaran yang aktif, kreatif, menyenangkan dan berpihak pada murid maka ia harus menanamkan nilai-nilai guru penggerak yakni : berpihak pada murid, reflektif, mandiri, kolaboratif dan inovatif serta menjalankan peran sebagai seorang guru penggerak yakni : menjadi pemimpin pembelajaran, menjadi coach bagi guru lain, mendorong kolaborasi, mewujudkan kepemimpinan murid dan menggerakan komunitas.Â
Sebagai pemimpin perubahan guru hendaknya memahami bahwa semuanya itu harus berawal dari diri sendiri baru bisa ditularkan kepada orang lain, institusi dan lingkungan.Â
Pada titik tertentu guru mempunyai kuasa untuk menginisiasi perubahan itu mulai dari diri, orang lain, institusi hingga lingkungan. Hal ini dapat di jalankan jika adanya relasi, komunikasi, kolaborasi hingga memberikan kontribusi terhadap perubahan itu.
Dengan mempelajari modul 1.1 dan 1.2 membuka cakrawala berpikir saya bahwa menjadi guru itu tugas mulia yang mana masih banyak hal yang harus saya benahi agar menjadi guru profesional, guru yang menjadi pemimpin perubahan demi peningkatan mutu pendidikan.Â
Kendala terbesar saya dalam mempelajari modul 1.1 dan 1.2 yakni membagi waktu antara tugas pokok sebagai guru, agar tidak mengorbankan anak, dan menjalankan tugas tambahan sebagai operator agar tidak merugikan satuan pendidikan, guru/pegawai dan juga peserta didik serta di lain sisi sebagai makhluk sosial saya juga harus menyisihkan waktu untuk berbagai kegiatan sosial dan melaksanakan segala tugas yang dipercayakan kepada saya di lingkungan masyarakat.