Mohon tunggu...
Cyntia Azra
Cyntia Azra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

follow your dreams or me

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Opini Mengenai: Tilang Online

2 Juli 2023   15:17 Diperbarui: 2 Juli 2023   15:56 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar "kebijakan" cr. pinterest

Tilang online yang diterapkan saat ini sangat meresahkan karena masih banyak yang belum mengetahui kebijakan tilang online ini. Banyak pihak yang merespon positif dan ada juga yang merespon negatif terhadap kebijakan ini. Tapi menurut saya tilang online ini merupakan solusi yang tepat untuk memproses penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih efisien dan termonitor dengan baik.

Dengan tilang online ini, akan dengan mudah polisi dapat mengambil gambar kendaraan yang melanggar. Serta dengan mudah langsung dapat mengirimkan denda Melalui aplikasi tilang online, sehingga mampu mengurangi tindakan korupsi. dan dapat juga memudahkan masyarakat dalam membayar denda tilang.

Namun, Tilang online ini pasti masih banyak kekurangannya. Seperti contohnya masih banyak masyarakat yang belum paham cara menggunakan aplikasi tilang online ini. Jadi masyarakat kesusahan dalam membayar denda tilang dan juga kemungkinan dapat terjadi kesalahan dalam pengambilan gambar pengiriman denda tilang melalui aplikasi ini.

Tetapi, saya berpendapat tilang online ini merupakan hal yang baru dalam mengatasi masalah tilang di Indonesia. saya berharap agar pemerintah dan kepolisian Terus melakukan evaluasi terhadap sistem online ini Sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat dan diri saya sendiri juga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun