Tulisan ini saya buat sebagai buntut kekesalan saya sebagai salah satu pengguna jalan.
Sebenarnya saya ingin bertanya kepada yang memiliki wewenang, dalam hal ini dinas tata kota atau apalah yang sejenis, yang biasa mengurusi tentang penataan kota. Ada apa dengan kebijakannya??
Mungkin kita sering melihat dan saya rasa itu merupakan hal yang lumrah, jika Trotoar dijadikan lahan jualan kaki lima. Namun saya melihat dan mengalami sendiri bagaimana fungsi trotoar malah dijadikan lahan hijau. Tujuannya mungkin untuk mengurangi polusi atau mencegah disalahgunakan oleh para pedagang. Namun jika permanen, kami para pejalan kaki, harus berjalan dimana???
Berikut gambar-gambar (sebagian dari google) yang LUCU jika diperhatikan:
Lihat, bagaimana trotoar malah dijadikan lahan hijau. Baik sih, namun bagaimana dengan nasib pejalan kakinya yang merupakan fungsi utama adanya trotoar??
Atau ini, bagaimana malah pejalan kaki ‘mengalah’ dengan pot-pot besar yang sengaja diletakkan di trotoar.
Jika ingin mengkampanyekan hidup sehat atau hebat BBM dengan berjalan kaki, kami pun akan dengan senang hati melakukannya, namun fasilitasnya pun harus diperhatikan. Alangkah nyamannya jika pejalan kaki dapat berjalan di bawah rindangnya pohon tanpa harus khawatir akan ditarak kendaraan atau yang lain. Kami masyarakat tidak bodoh-bodoh banget kok.
Siapa yang menolak atau tidak mau berjalan kaki jika suasana nyaman dan aman ada ditangan coba?
Sumber: kabarindonesia.com, dprd-sidoarjokab.go.id, adiokotabatik.net, lingkaran-koma.blogspot.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H