Mohon tunggu...
Cynthia Haristiana Derika
Cynthia Haristiana Derika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Memiliki ketertarikan dalam hal politik dan pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inovasi Pelayanan Administrasi Publik di Era Industri 4.0

9 Juni 2022   23:36 Diperbarui: 10 Juni 2022   16:04 1445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Era industri 4.0 telah menciptakan perubahan kehidupan menjadi serba digital yang tidak lepas dari layanan internet melalui gawai. Sehingga, saat ini masyarakat ingin agar kebutuhan akan pelayanan administrasi dapat dilakukan dengan cara yang lebih efisien. Hal tersebut menjadi urgensi bagi lembaga untuk menyesuaikan dengan transformasi perilaku dari masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi. Keinginan dan transformasi perilaku dari masyarakat tersebut harus dibarengi dengan kecakapan lembaga untuk menghadapi transformasi yang terjadi di masyarakat. Kemudahan dalam mengakses internet, menjadikan internet sebagai kebutuhan serta menjadi media bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi. Internet juga dapat dijadikan sebagai alat bantu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi.

Lembaga telah melakukan salah satu bentuk pelayanan berbasis website yang dikenal dengan istilah e-gevornment. Namun hal tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi. Hal tersebut menjadi permasalahan di era industri 4.0 yang harus diselesaikan dengan cepat dan tepat. Pada era indutri 4.0 segala sesuatu menjadi sulit diperkirakan serta dibutuhkan terobosan guna menghadapi segala tuntutan di zaman yang serba digital.

Arah dan sikap dari masyarakat sebagai pengguna jasa dan membutuhkan akan pelayanan jasa sulit diperkirakan dan menjadi semakin beraneka. Terobosan dalam pelayanan publik diperlukan untuk mengonversikan sikap dan pola dari masyarakat itu sendiri. Ada berbagai strategi ataupun langkah dalam mengonversikan sikap masyarakat tersebut. Salah satunya pendekatan fungsional. Dengan begitu, dibutuhkan strategi terobosan yang menempatkan manfaat dari produk jasa yang diunggulkan dan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi publik. Karena lembaga pemerintah tidak dapat terpisahkan dari pelayanan kebutuhan masyarakat.

Terobosan dalam pelayanan dibutuhkan sebab beragam permasalahan timbul dalam pelayanan publik. Seperti permasalahan mengenai kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Hal tersebut menjadi urgensi agar segera diperbaiki bahkan direformasi sesuai dengan kebutuhan bagi lembaga itu sendiri.

Terobosan dalam pelayanan publik harus melibatkan pemanfaatan dari teknologi informasi dan komputerisasi yang berkaitan dengan layanan yang bersifat daring. Dilansir dari Menpan, Kementerian PANRB mengumumkan terobosan pelayanan publik diantaranya tanda tangan elektronik Dukcapil, scan dengan BPOM mobile,  dan percepatan penerapan manajemen energi sebagai upaya penurunan emisi GRK melalui Aplikasi SINERGI.

Dengan adanya terobosan tersebut, harapannya dapat tercipta pelayanan publik yang efektif dan efisien. Heryanto. M mengatakan "Efisiensi pelayanan adalah perbandingan terbaik antara input dan output pelayanan. Secara ideal, pelayanan akan efisien apabila birokrasi pelayanan dapat menyediakan input pelayanan, seperti biaya dan waktu pelayanan yang meringankan masyarakat pengguna jawa. Demikian pula pada sisi output pelayanan, birokrasi secara ideal harus dapat memberikan produk pelayanan yang berkualitas, terutama dari aspek biaya dan waktu pelayanan. Sementara efektivitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pemerintahan sendiri adalah dimana ukuran berhasil tidaknya pencapaian tujuan organisasi tersebut dalam memberikan pelayanan kepada publik".

Sehingga wujud dari hasil pelayanan publik sangat bergantung pada sikap lembaga dalam melayani masyarakat sebagai hal yang utama. Adapun pelayanan publik seharusnya dikelola oleh ASN yang bersifat spesialis dan apolitik untuk merujuk terciptanya koordinasi yang lebih efekti dan efisien, sehingga dapat menjadi kualitas dari pelayanan publik.

                                                                                                                     

Referensi

Monoarfa, Heryanto. "Efektivitas Dan Efisiensi Penyelenggaraan Pelayanan Publik: Suatu Tinjauan Kinerja Lembaga Pemerintahan." Jurnal Pelangi Ilmu, vol. 5, no. 01, 1 Jan. 2012, ejurnal.ung.ac.id/index.php/JPI/article/view/891. Accessed 25 Oct. 2021.

Nani Permata Sari. "Kementerian PANRB Umumkan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2021." Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, 29 July 2021, www.menpan.go.id/site/berita-terkini/kementerian-panrb-umumkan-top-inovasi-pelayanan-publik-terpuji-tahun-2021. Accessed 25 Oct. 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun