Bangkalan merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur yang mayoritas penduduknya adalah suku Madura. Terletak di wilayah kepulauan bersama tiga kabupaten lainnya yakni, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, serta Kabupaten Sumenep. Beberapa orang mengingat Bangkalan dengan salah satu kuliner olahan bebek yaitu "Bebek Sinjay" serta kebudayaan lokal lainnya seperti Karapan Sapi.
Dibalik keberagaman budaya dan kulinernya, terdapat tradisi turun-temurun atau budaya di Kabupaten Bangkalan yang menjadi penghalang bagi beberapa orang khusunya perempuan untuk dapat memperoleh kesempatan yang sama seperti laki-laki dalam perihal pendidikan. Tradisi tersebut adalah pernikahan pada usia muda, dimana perempuan Kabupaten Bangkalan akan di jodohkan oleh orang tua mereka sejak masih di usia muda, dengan harapan agar anak gadis tersebut bisa segera mendapatkan jodoh dan tidak susah dikemudian harinya.
Menurut data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, jumlah penduduk di Kabupaten Bangkalan sebanyak 1.101.556 jiwa dengan rincian penduduk laki-laki sebanyak 542.775 serta perempuan sebanyak 558.781 jiwa. Pernikahan dini pada suku Madura khusunya wilayah Kab. Bangkalan memang terjadi karena adat istiadat setempat dan menjadi hukum adat yang dilegalkan.
Budaya pernikahan dini di Madura, terdapat tradisi yang dinamakan Mantan Toddhu' yakni tradisi mengarak kedua mempelai yang masih berusia anak-anak serta bertujuan untuk mengenalkan kedua mempelai kepada masyarakat umum. Dalam adat istiadat tersebut, kedua mempelai tidak hidup bersama namun telah diikat tali pernikahan dan apabila keduanya telah mencapai usia yang cukup dilakukan proses pernikahan sebagaimana mestinya. Adapun pernikahan dini terjadi pada rentang usia 10 tahun hingga 17 tahun. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan Dinas KBP3A Bangkalan, Nur Latifah, menyatakan kepada Jawa Pos Radar Madura pada 28 Februari 2023 bahwa jumlah remaja yang menikah di bawah usia 20 tahun pada tahun 2021 mencapai 1.366 orang, dan meningkat menjadi 1.650 orang pada tahun 2022.
Merujuk pada tradisi tersebut, perempuan tidak memiliki hak untuk menolak dan mempertimbangkan keputusan yang dibuat oleh kedua orangtuanya sehingga hak anak perempuan dalam menempuh pendidikan tinggi dianggap tidak penting sehingga perempuan tidak memiliki kebebasan dalam menentukan kehidupannya terutama dalam dunia Pendidikan.
Para perempuan yang memiliki keinginan untuk mengenyam pendidikan tinggi hanya dianggap sebagai pemborosan karena persepsi masyarakat bahwa perempuan akan hanya mengurus rumah tangga saja. Berbeda dengan kesempatan menempuh pendidikan yang lebih tinggi pada laki-laki. Sebaliknya, laki-laki di wilayah Bangkalan berhak bersekolah tinggi karena dianggap sebagai pencari nafkah keluarga. Padahal, pernikahan dini memiliki dampak negatif seperti potensi perceraian yang tinggi karena mempelai masih berusia muda dan tingkat emosi yang masih belum stabil. Selain itu, kehamilan diusia remaja dapat menyebabkan risiko stunting.
Selain persepsi bahwa pendidikan tinggi bagi perempuan hanya pemborosan, terdapat persepsi lainnya bahwa perempuan yang mengenyam Pendidikan lebih tinggi akan menjadi "perawan tua" yang tidak laku serta tidak dapat merawat rumah tangga sehingga menimbulkan keluarga yang tidak harmonis. Selain itu, pola pikir masyarakat yang masih menjunjung tinggi patriarki akan beranggapan bahwa pekerjaan rumah tangga hanya boleh dilakukan oleh perempuan saja serta tidak boleh melibatkan laki-laki karena laki-laki sudah mencari nafkah. Pola pikir ini tentunya menjadi perhatian bersama agar dapat diarahkan menjadi pemikiran yang lebih terbuka demi terciptanya kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik.
Perempuan sudah seharusnya memiliki kesempatan yang sama tingginya dengan laki-laki dalam mengenyam pendidikan mengingat perempuan adalah madrasah pertama bagi generasi selanjutnya. Selain itu, pola pikir masyarakat yang perlu diubah terkait pendidikan terhadap kaum perempuan yang sebenarnya memberikan manfaat untuk kemajuan dan keberlangsung generasi penerus yang cemerlang. Bahkan terdapat beberapa penelitian yang menunjukan bahwa perempuan yang memiliki pendidikan yang tinggi akan mampu memberikan pola asuh yang baik terhadap anak-anak sehingga anak-anak dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik.
Perolehan pendidikan yang setara dengan laki-laki dapat dicapai oleh perempuan dengan beberapa cara seperti memperbaiki infrastruktur pendidikan di wilayah Kabupaten Bangkalan demi terciptanya kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik. Selain itu, memperbanyak kuota beasiswa bagi perempuan untuk mendapatkan pendidikan yang layak serta melakukan sosialisasi dan pendidikan non formal kepada masyarakat terkait pentingnya pendidikan tinggi bagi perempuan untuk menciptakan generasi emas selanjutnya. Dengan pendidikan yang baik pada seorang perempuan nantinya dapat menjadikan sumber wawasan utama bagi anak-anak generasi selanjut sebagai wadah awal untuk menimba ilmu dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
Peran pemerintah juga tidak kalah penting untuk menekan angka pernikahan dini pada remaja usia sekolah. Adapun beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah yakni, bekerja sama dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) dengan Pengadilan Agama Kab. Bangkalan untuk memperkuat perlindungan hak-hak perempuan termasuk penghapusan segala bentuk diskriminasi seperti mendapatkan pendidikan yang sama tinggi dengan laki-laki. Selain itu, pemerintah bisa melakukan kegiatan sosialisasi kepada para pelajar terkait edukasi kesehatan reproduksi serta resiko pergaulan bebas sebagai langkah preventif dan mendeklarasikan stop pernikahan dini. Dengan upaya-upaya ini, diharapkan perempuan di Bangkalan dan wilayah Madura lainnya dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mencapai pendidikan yang layak dan kehidupan yang lebih sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H