Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Faktor individu meliputi trauma masa lalu, gangguan mental, atau kecanduan yang memengaruhi kontrol emosi pelaku. Dalam keluarga, ketimpangan relasi, seperti dominasi salah satu pihak, serta tekanan ekonomi sering menjadi pemicu konflik. Di tingkat sosial dan budaya, norma patriarki yang membenarkan kekerasan, kurangnya edukasi tentang hubungan yang sehat, serta stigma sosial yang membuat korban enggan melapor, turut memperburuk situasi. Faktor-faktor ini menciptakan lingkungan yang memungkinkan KDRT terus terjadi tanpa penanganan yang tepat.
Solusi untuk mengatasi KDRT harus mencakup langkah-langkah preventif, penanganan, dan rehabilitasi. Pendidikan masyarakat mengenai hak asasi manusia dan hubungan yang sehat perlu ditingkatkan untuk mengubah pola pikir yang mendukung kekerasan. Dukungan bagi korban, seperti rumah aman, layanan konseling, dan bantuan hukum, harus mudah diakses. Penegakan hukum juga perlu diperkuat untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, rehabilitasi psikologis bagi pelaku dan korban penting untuk memutus siklus kekerasan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penghapusan KDRT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H