Ada 2 Kejuaraan Dunia Catur Wanita yang akan digelar tahun 2015. Yang pertama adalah Kejuaraan Dunia Catur Wanita tahun 2014 yang seharusnya berlangsung bulan Oktober 2014, namun ditunda karena tidak ada sponsor dan negara yang bersedia menjadi tuan rumah sesuai dengan pemberitahuan FIDE (24/9/2014).
FIDE akhirnya mengumumkan bahwa turnamen ini akan berlangsung di Sochi, Rusia, mulai tanggal 15 Maret 2015 dan akan diikuti oleh 64 pemain termasuk Juara Dunia Hou Yifan dari China.
Yang kedua adalah Kejuaraan Dunia Wanita 2015 yang direncanakan berlangsung bulan Oktober 2015. Komposisi pemain sama dengan aturan sebelumnya ditambah pemenang dari FIDE Woman's Grand Prix. Uniknya, karena jadwal yang amburadul ini, Juara Dunia 2014 hanya akan menikmati singgasananya selama 7 bulan.
Meskipun demikian, kita layak bangga karena pecatur putri terbaik Indonesia saat ini, WGM Irene Kharisma Sukandar yang  juga sudah menyandang gelar Master Internasional (MI) Pria,  lolos dari kualifikasi untuk mengikuti  dua Kejuaraan Dunia ini.
Yang pertama karena ia tampil sebagai juara pertama  Asian Continental Woman Chess Championship yang digelar di Ho Chi Minh City, Vietnam, 5-13 Mei 2012.
Untuk yang kedua, Irene tampil lebih gemilang dengan menjuarai  Asian Continental Chess Championship di Sharjah, Uni Emirat Arab, April 2014 antara lain dengan menyingkirkan 32  pecatur-pecatur kuat dari  India, Iran, Vietnam bahkan juga dari China. Berikut tabel yang memperlihatkan Irene unggul satu angka penuh dari urutan kedua.
Peserta
Sebanyak 64 peserta akan bertarung dengan sistim gugur yang dipilih berdasarkan kriteria:
(1) Juara Dunia (1)
 (2) Runner up Kejuaraan Dunia Wanita 2013 (1).
 (3) Semi finalis Kejuaraan Dunia Wanita 2012 (2)
 (4) Juara Dunia Junior Putri U-20 tahun 2012 dan 2013 (2)
 (5) Kualifikasi Continental dan Zonal tahun 2012 (51)
 (6) Berdasarkan Elo Rating (5)
 (7) Nominasi Presiden FIDE (2)
Untuk poin 3 sebanyak 51 pemain berasal dari hasil Kualifikasi Continental dan Zonal yaitu: Eropa (28), Asia (12), Amerika (8) dan Afrika (3).