Kesehatan mental merupakan sebuah kondisi dimana individu terbebas dari segala bentuk gejala-gejala gangguan mental (Putri W. A., dkk., 2015). Di Indonesia, berdasarkan Data Riskesdas tahun 2007, diketahui bahwa prevalensi gangguan mental emosional seperti gangguan kecemasan dan depresi sebesar 11,6% dari populasi orang dewasa. Berarti dengan jumlah populasi orang dewasa Indonesia lebih kurang 150.000.000 ada 1.740.000 orang saat ini mengalami gangguan mental emosional (Depkes, 2007).Â
Mental Kesehatan pada mahasiswa dan pelajar terutama sejak diberlakukannya pembelajaran jarak jauh, meningkat menjadi 63,3%. Data tersebut menunjukkan bahwa penderita gangguan mental di Indonesia cukup besar sehingga sudah seharusnya kita lebih memperhatikan lagi Kesehatan mental serta penanganan atau pengobatannya.
Kesehatan mental pada mahasiswa dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya faktor genetika, keluarga, pertemanan, lingkungan pertemanan, gaya hidup dan berbagai faktor lainnya. Dimana kebanyakan mahasiswa tidak dapat memahami sisi positif dan negative dari faktor- faktor tersebut sehingga membuat mereka mengabaikan Kesehatan mental mereka. Terlalu focus pada tugas, organisasi, jadwal perkuliahan, serta tuntutan-tuntutan yang diembankan kepadanya. Hal-hal ini menyebabkan ketidakstabilan emosi yang berujung pada gangguan Kesehatan mental mahasiswa.
Pada beberapa negara maju, sudah banyak cara penanganan dan pengobatan mengenai gangguan mental. Berbeda dengan di Indonesia, terkhusus beberapa daerah yang masih minim mengenai pengetahuan Kesehatan mental bahkan cenderung acuh. Hal ini menyebabkan penderita gangguan mental merasa kersingkirkan dan dikucilkan sehingga denial pada Kesehatan mentalnnya sendiri. Tentu hal ini berdampak buruk pada kalangan pelajar terkhusus mahasiswa.Â
Padatnya aktivitas sehingga mengesampingkan Kesehatan mental sehingga terkadang berujung pada hal-hal negative yang dilakukan untuk melampiaskan emosi yang dirasa. Tidak sedikit anak remaja ataupun mahasiswa yang melakukan self harm untuk melampiaskan perasaan yang mereka rasakan. Bahkan parahnya, bagi mereka yang sudah tidak tahan memutuskan untuk mengakhiri hidup mereka.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2019, Indonesia memiliki rasio bunuh diri sebesar 2,4 per 100 ribu penduduk. Angka ini menunjukkan bahwa ada dua orang di Indonesia yang melakukan bunuh diri dari 100 ribu jiwa di tahun itu.Â
Dengan asumsi jumlah menduduk sebanyak 270 juta jiwa, maka kasus bunuh diri pada tahun tersebut diperkirakan sebanyak 6.480 kasus. Data diatas bukan hanya sebatas angka, melainkan nyawa berharga dari seseorang. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita menjaga Kesehatan mental diri sendiri dan memperhatikan orang-orang disekitar kita.
Menjaga Kesehatan mental dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti:
- Mengatakan hal positif pada diri sendiri dan orang lain
- Menghargai alasan sederhana untuk hidup
- Terbuka pada diri sendiri dan orang lain
- Rasakan emosi yang ada pada diri kita
- Mencari bantuan jika sudah diambang batas
Dunia perkuliahan yang seharusnya menjadi waktu dimana kita menikmati hidup dan mendapatkan pengalaman berharga, bukan malah menjadi sumber stress dan depresi. Sayangi diri sendiri dan orang-orang berharga di sekitar kita. Rasakan semua perasaan yang ada dalam hati, dan Kelola stress dengan baik. Kenali perasaanmu sendiri dan segera mencari pertolongan jika merasa ada perasaan mengganjal dalam hati. Hindari self diagnosis dengan langsung menuju ke tenaga ahli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H