Mohon tunggu...
Curah Jeru
Curah Jeru Mohon Tunggu... Full Time Blogger - KKN 156 UNEJ Desa Curah Jeru

Mahasiswa KKN 156 UNEJ terdiri dari 11 mahasiswa yang diturunkan di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Komunitas Disabilitas Desa Melalui UMKM dengan Model Usaha Rengginang

23 Juli 2023   10:16 Diperbarui: 23 Juli 2023   10:18 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi KKN 156 UNEJ

DESA CURAH JERU, SITUBONDO - Pada hari Rabu, tanggal 19 Juli 2023 mahasiswa kelompok KKN 156 UNEJ Desa Curah Jeru mengunjungi lokasi salah satu usaha mikro kecil menengah atau UMKM yang dikelola oleh Komunitas Disabilitas Desa (KDD). Lokasi UMKM tersebut terletak di rumah ketua KDD yang bernama Pak Miftah. Rumah Pak Miftah berada di sebelah kanan Polindes Dusun Tengah, Desa Curah Jeru. 

UMKM KDD diinisiasi oleh Ketua KDD dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan semangat komunitas disabilitas di Desa Curah Jeru. Hingga saat ini produk yang dikelola oleh UMKM KDD adalah rengginang. Rengginang dipilih menjadi produk jual UMKM KDD karena inisiator UMKM tersebut memiliki pengalaman dalam pembuatan kerupuk. Pak Miftah melihat teman-teman disabilitas tidak melakukan aktivitas seperti biasanya, menggugah hati Pak Miftah untuk memulai UMKM oleh KDD Curah Jeru. Saat ini, teman-teman disabilitas di Desa Curah Jeru yang turut berperan dalam UMKM KDD sebanyak 11 orang dari 99 orang Disabilitas di Desa Curah Jeru.

Salah satu ide yang diangkat oleh mahasiswa KKN 156 UNEJ Desa Curah Jeru dalam membantu meningkatkan penjualan atau profit UMKM KDD yaitu membantu proses pembuatan rengginang sekaligus membantu memasarkan produk UMKM KDD melalui sosial media marketing yakni Whatsapps, Instagram, dan e-commerce.  Dengan adanya sosial media dan e-commerce, diharapkan produk UMKM KDD dapat tersebar luas. Hingga saat ini, UMKM KDD telah mendapatkan pesanan sebanyak 50 pack Rengginang. 

Dokumen Pribadi KKN 156 UNEJ
Dokumen Pribadi KKN 156 UNEJ

Pemerintahan Desa Curah Jeru pun mendukung kegiatan UMKM KDD tersebut. Hal itu tampak dari usaha perangkat Desa Curah Jeru telah menetapkan peraturan desa yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2023 sebagai legalitas Komunitas Disabilitas Desa. Salah satu perangkat Desa, Kepala Dusun Timur Desa Curah Jeru Pak Heri, pun juga ikut membantu proses pembuatan rengginang di kediaman Pak Mitah. Pak Heri juga yang pertama kali mengenalkan UMKM KDD pada mahasiswa KKN UNEJ 156 saat mengunjungi Balai Desa Curah Jeru.  

Selain itu, UMKM KDD dapat dikembangkan lebih jauh di kemudian hari. Hal tersebut dapat berupa jenis produk, varian rasa, bahkan merambah ke sektor lain. Dengan mengembangkan UMKM KDD, diharapkan komunitas disabilitas yang dapat terlibat semakin bertambah dan meningkatkan taraf hidup serta semangat komunitas disabilitas di Desa Curah Jeru. Oleh karena itu, UMKM KDD perlu mendapatkan dukungan baik masyarakat maupun pemerintah daerah Kabupaten Situbondo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun