Keempat, sebagai orang tua hendaknya memiliki kontak lembaga/instansi jika membutuhkan pertolongan dan layanan ramah anak. Saat ini, hampir merata di seluruh kabupaten/kota bahkan kecamatan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak yang memiliki konsen terhadap isu perlindungan anak.
Kelima, sebagai individu dan warga negara agar terlibat aktif dalam kampanye pencegahan kekerasan terhadap anak. Kita bisa memulainya dari lingkungan terdekat, komunitas. Bersama dengan masyarakat lainnya juga bisa meminta negara segera menuntaskan kebijakan yang berperspektif anak.
Kegiatan-kegiatan seremonial oleh pemangku kepentingan yang sering kali menghabiskan anggaran, agaknya perlu segera diganti dengan yang lebih mencerminkan kualitas dibanding kuantitas. Misalnya, melibatkan anak dalam setiap pengambilan keputusan. Bagaimana mungkin mengambil keputusan terbaik bagi anak namun tidak melibatkan mereka? Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H