Mohon tunggu...
Cupi Valhalla
Cupi Valhalla Mohon Tunggu... -

A traveling lover, An environmentalist, and An ordinary person who has many extraordinary passions. Having been learning the subject of the environmental safety and health at Technische Hogeschool te P.V.J

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Gayus si "Ikan Teri" Hendak Melawan Mafia "Big Fish"!

12 Januari 2011   09:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:40 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca salah satu berita yang dipaparkan oleh REPUBLIKA di sini, membuat mulut saya sumringah renyah. Apalagi kalau bukan berita yang sedang santer dibicarakan oleh khalayak ramai saat ini, kalau bukan kasus terdakwa mafia pajak dan hukum, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

Sebelumnya, senin, tanggal 10 Januari 2011 yang lalu, ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membahana dengan gelak tawa pengunjung yang hadir dalam persidangan itu. Hal itu terjadi setelah mendengar duplik atau tanggapan "lucu" yang dibacakan oleh Gayus.

Sebagaimana yang diberitakan di sini, dalam dupliknya, Gayus meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar dirinya dijadikan staf ahli Kapolri atau staf ahli Jaksa Agung atau staf ahli ketua KPK. Ia berjanji dalam waktu 2 tahun, Indonesia akan bersih dari korupsi.

Tentu saja, permintaan Gayus itu mungkin tak ubahnya ibarat dialogue lawak bagi para pengunjung persidangan, sehingga gelak tawa pun membuncah di ruangan itu. Bagi khalayak ramai, bagaimana mungkin seorang kriminal mengajukan permintaan atau duplik seperti itu. Tentu, itu akan dianggap sebagai "lelucon" klasik atau sebuah klise satir yang terkesan "lawak".

Namun, ada yang menarik dalam persidangan yang telah dilakukan senin (10 Januari 2011) yang lalu, dalam persidangan yang mengagendakan pembacaan duplik atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut.  Dimana dalam dupliknya, Gayus mengganggap dirinya seperti "ikan teri" yang sengaja dikorbankan untuk ditangkap, sementara ikan-ikan besar dibiarkan. Ini berarti ada indikasi bahwa permintaan atau duplik Gayus itu adalah "keseriusannya" untuk membongkar segala seluk beluk kebobrokan yang dilakukan oleh "para rubah berekor sembilan" alias mafia "Big Fish" yang seharusnya ikut serta menjadi tahanan dan diikutsertakan dalam persidangan, seperti halnya yang terjadi pada Gayus. Di sisi lain, ada kesan Gayus sudah sangat "muak" telah menjadi "korban" atau "buangan" mereka, sementara para mafia "Big Fish" itu dibiarkan merajalela di luar. Tentu ini tidaklah adil bagi seorang Gayus.

Bahkan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika disinggung perihal Ditjen Pajak yang belum mampu membongkar ‘big fish’ di dalamnya, mencoba "berdalil" menantang para wartawan yang mengerubunginya.

“Kalau memang ada sebutkan, kasusnya apa. Pasti kita tindak. Silakan disebutkan nanti kita lakukan investigasi,” ujarnya di Kantor Presiden, Rabu, sebagaimana dilansir oleh REPUBLIK.

Selain itu Ia (Menkeu---Red) mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberi arahan kepadanya untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan penyimpangan serta meningkatkan kinerja dan capaian. Dari hasil evaluasi, lanjutnya, kinerja Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai lemah di sisi tata nilai dan budaya kerja. Untuk itu, Kemenkeu menyelesaikan 73 program perbaikan sepanjang Agustus-Desember 2010 untuk memenuhi arahan Presiden. Benarkah demikian?!

Yang jelas, akibat euphoria duplik yang diinginkan Gayus dalam persidangan beberapa hari yang lalu, istilah ‘big fish’ dalam kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan semakin populer saja. Hal ini tentu ada indikasi dan interpretasi bahwa duplik atau permintaan Gayus tersebut adalah sebagai salah satu bentuk Gayus si "Ikan Teri" yang hendak melawan mafia "Big Fish". Benarkah demikian?! Tentunya "kisah" dan "parodi" yang terjadi ke depannya akan semakin menarik saja untuk disimak dan diikuti.

Oleh karena itu, mari kita simak dan nantikan sidang putusan vonis kasus Gayus akan dilakukan pada Rabu (19/1) mendatang.

------------------------

Salam Tanggap,

[CV]

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun