Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa. Nomor identitas tersebut terdiri dari tiga belas digit/angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik.
NIB nomor induk berusaha merupakan salah satu program dari pemerintah yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM salah satunya di desa sukabungah kec. Bojongmangu. Program NIB ini bermula dari awal tahun 26 September 2017  Dengan mengurus NIB, usaha Anda menjadi terjamin legalitasnya. Selain itu  pengurusan NIB juga menambah peluang usaha, di antaranya fasilitas pembiayaan  dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, juga kesempatan mengikuti  pengadaan barang/jasa pemerintah, Mayoritas warga di desa SUKABUNGAH, merupakan pelaku UMKM. Yang dimana hal tersebut menjadi sumber pendapatan utama dari mayarakat desa sukabungah, Sebelum adanya nib, masyarakat desa sukabungah lebih mengetahui SIU (Surat Izin Usaha) namun setelah kami melakukan observasi kepada para pelaku UMKM di desa sukabungah tercatat 12 usaha yang belum memiliki izin berusaha secara legal, Dengan adanya kegiatan observasi yang dilakukan oleh kelompok KKN universitas pelita bangsa di desa sukabungah, para pelaku UMKM merasa terbantu dengan didaftarkannya nomor induk berusaha melalui online dan masyarakat sukabungah pun lebih mengerti akan manfaat dari terdaftarnya usaha mereka secara legal.
Keuntungan dari nomor induk berusaha yaitu untuk memiliki legalitas dan memudahkan dalam mengakses hal-hal yang terkait dibidang administrasi, dengan data UMKM yang telah tercatat pemerintahan dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhannya serta mempermudah bilamana masyarakat desa sukabungah ingin mendaftarkan usaha mereka mendapatkan label halal, Hingga saat ini, para pelaku UMKM di desa sukabungah masih terus melakukan pendaftaran NIB secara online melalui aplikasi OSS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H