Pagi ini, saya membaca artikel dari kompasianer Asep Bachtiar dan Nina Bobo yang isinya bertolak belakang. Asep memuji Jokowi yang berhasil bikin Singapura ketar-ketir, Nina mempertanyakan apa iya Singapura ketar-ketir ke presiden Jokowi ? Untuk memberikan pandangan yang netral, apa adanya, dan kondisi yang sebenarnya terjadi, terpaksa Saya menurunkan artikel ini, supaya pemahaman kita menjadi clear seperti kristal.
Program Tax Amnesty yang digadang-gadang Jokowi yang nantinya diharapkan membuat konglomerat-konglomerat yang menanamkan dananya di bisnis di luar negeri, ataupun yang menyimpan dananya di bank-bank luar negeri, membawa kembali dana-dana yang totalnya ribuan triliun ke Indonesia, investasi di Indonesia di banyak program infrastruktur, manufaktur dan agrikultur.
Dengan adanya pengampunan pajak, para konglomerat yang namanya ada di "Panama Papers" yang membuat perusahaan di negeri surga pajak, dengan tujuan apalagi kalo bukan untuk menghindari pajak yang tinggi atas penghasilan dan tambahan assetnya, diharapkan tidak perlu takut invest di Indonesia, karena pemerintah sudah mengampuni kesalahan masa lalunya, dengan harapan ke depannya mereka mau membayar pajak dengan benar.
Pertanyaan sederhananya : Apakah jika pajak masa lalu diampuni, terus mereka mau bayar pajak dengan benar ke depannya gitu ?
Saya jawab langsung tanpa basa basi, potong kuping haji Lulung, kemarin mereka telah menghindari pajak, sekarang masih menghindari pajak, dan nantinya akan tetap menghindari pajak. Tidak ada niat baik sejak awal, yang ada hanya niat jahat walau KPK tak berhasil menemukannya. Is it clear?
Pertanyaan sederhana kedua : apakah dengan tax amnesty di Indonesia, singapura bener akan ketar ketir karena akan bangkrut begitu ada rush penarikan dana seketika dan sekaligus oleh konglomerat Indonesia ?
Saya jawab jelas tanpa panjang lebar, ini khayalan atau mimpi siang bolong orang yang belum mengerti tentang singapura, bahkan ke singapura saja belum. Cmon awake, dont sleep tight coz of nina bobo song.
Singapura tidak akan bangkrut walau Indonesia bikin program tax amnesty setiap tahun. Dana yang diinvest di sana bukan hanya dari konglomerat Indonesia, tapi dari konglomerat di penjuru dunia. 2 contoh dekat saya berikan : Pendiri Facebook Eduardo Severin jadi WN singapura, artis Jet Lee juga jadi WN singapura dan lain-lain. Suatu negara akan Bangkrut itu jika dan hanya jika bisnisnya rugi, negaranya terkena bencana alam yang besar seperti gempa bumi, wabah penyakit dll, kerusuhan di mana-mana, di embargo dunia, travel warning dunia dsb. Is it clear ?
Pertanyaan sederhana ketiga : program tax amnesty di Indonesia tujuannya narik dana dari Singapura saja atau dari negara-negara tax heaven lainnya? Ko rasanya naif banget cuma menghadapi singapura saja yang luasnya hanya seukuran Jakarta, negara Indonesia sampai bikin UU tax amnesty ?
Saya jawab dengan tegas tanpa tedeng aling-aling, tujuan UU tax amnesty bukan hanya menyasar dana di singapura saja, tetapi seluruh dana di luar negeri, termasuk di hongkong, arab saudi, amerika serikat, uni eropa, afrika selatan sampai di suriname. Jadi Indonesia akan membuat semua negara-negara yang menyimpan uang asal orang kaya di Indonesia jadi ketar ketir. Negara mereka akan bangkrut, dan nantinya hanya Indonesia yang jadi negara maju, sejahtera rakyatnya gemah ripah loh jinawi, adil makmur sejahtera. Is it clear?Â
Semoga sukses program tax amnesty presiden Jokowi dan ini akan membuat negara-negara maju akan ketar ketir semua,