Pasangan Ibrahim Justin Werner bersama Indah Kalalo melakukan akad nikah di kediaman Indah Kalalo Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (18/9/2011). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat, angka pernikahan dini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga saat ini masih tinggi, sehingga berpengaruh pada perkembangan penduduk ke depan. Tingginya angka pernikahan dini tersebut sebagian besar terjadi karena faktor budaya dan tuntutan ekonomi.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bangka Belitung, Hermansyah mengatakan rata-rata usia pasangan yang menikah dini, masih di bawah 18 tahun. "Pernikahan dini yang terjadi juga menyebabkan tingkat pendidikan rendah. Sebab, masih belum cukup umur sudah menikah dan mengurus keluarga. Mereka tidak meneruskan pendidikan yang lebih tinggi," tambahnya.
Pernikahan usia dini, menurut Hermansyah berpotensi menyebabkan berbagai masalah rumah tangga. Sebab, pasangan yang menikah pada usia tersebut kebanyakan belum memiliki kematangan baik secara ekonomi maupun psikologi. Idealnya, masyarakat menikah pada usia 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
Selain menekan angka pernikahan usia dini, lanjut Herman, pihaknya juga terus menggencarkan program Keluarga Berencana untuk menekan laju pertumbuhan penduduk.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, KB dan Perlindungan Anak (BPPKPA) Bangka Belitung Sumini mengungkapkan, pernikahan dini merupakan salah satu penyebab melonjaknya pertumbuhan penduduk. Jika tidak diantisipasi, pertumbuhan penduduk tersebut akan semakin sulit dikendalikan.
Untuk melakukannya, menurut dia, Pemprov Bangka Belitung saat ini terus menggencarkan program KB. Selain untuk mencapai angka pertumbuhan penduduk yang ideal, program itu juga untuk menekan angka kematian ibu dan anak, sesuai dengan salah satu Tujuan Pembangunan Milenium pada 2015.
“Ini memang tantangan berat, apalagi saat ini jumlah penduduk di Bangka Belitung mencapai lebih dari 3 juta jiwa. Namun, kami terus berupaya mengendalikan lonjakan pertumbuhan penduduk ini,” katanya.
Ia mengaku cukup prihatin dengan masih tingginya angka pernikahan usia dini di Bangka Belitung yang memiliki dampak kurang bagus, terutama bagi pasangan perempuan, baik secara fisik maupun psikis."Perempuan yang mengalami hamil di bawah usia 20 tahun cukup berisiko dan usia ideal untuk mulai hamil yaitu ketika usianya sudah menginjak 20 tahun..
Untuk mengurangi berbagai resiko kesehatan yang tak diinginkan, kata Sumini, pihaknya menganjurkan mereka yang terlanjur menikah di bawah usia 20 tahun untuk penundaan kehamilan dan melahirkan anak pertama. Solusinya, yakni dengan cara mengikuti program KB jenis sederhana, berupa pemakaian kondom.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H