Kegiatan pertambangan merupakan salah satu aktivitas tertua dari kehidupan manusia. Hampir semua sarana kehidupan manusia dewasa ini, baik langsung maupun tidak langsung selalu bersentuhan dengan bahan tambang. Manusia hari ini mengenal alat komunikasi, alat pertanian, alat transportasi, dan lain-lain, semua komponen mayoritas dari peralatan tersebut adalah bahan tambang.
Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), kegiatan pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral dan batubara yang meliputi penyidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca tambang.
Pertambangan merupakan rangkaian kegiatan dari pencarian cebakan bahan galian, mengidentifikasi kuantitas dan kualitasnya, penambangan atau penggalian, sampai pada proses pengolahan hingga menjadi bahan yang siap untuk diproses lebih lanjut atau bahan yang siap dikonsumsi serta kegiatan pasca tambang berupa pemulihan fungsi lingkungan.
Berdasarkan uraian diatas dapat diambil opini, bahwa pertambangan adalah suatu kegiatan yang sangat penting bagi kehidupan khususnya kehidupan manusia di dunia. Banyak peralatan rumah tangga mulai dari alat komunikasi hingga transportasi tidak luput dari bahan yang dihasilkan dari pertambangan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan pertambangan juga membawa dampak bagi kehidupan. Dampak tersebut tersebut juga dapat berakibat buruk bagi lingkungan dan kehidupan sekitarnya, yang mana kegiatan ini adalah salah satu kegiatan merubah bentang alam, dan dari perubahan itulah timbul berbagai dampak yang bahkan dampak tersebut dapat berakibat buruk bagi lingkungan dan sekitarnya.
Pertambangan merupakan kegiatan yang banyak menimbulkan berbagai dampak bagi kehidupan. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatannya harus diimbangi juga dengan pemulihan kembali lahan yang telah dibuka menjadi lahan pertambangan. Selain itu juga, harus ada kesadaran tersendiri dari masyarakat yang menjalankan proyek atau para pekerja tambang akan adanya dampak buruk tersebut. Karena, dari kesadaran tersebut akan timbul pemikiran yang positif tentang dampak yang terjadi pada lingkungan pertambangan. Jika tidak ada kesadaran tersendiri dari masyarakat tambang, itu akan mengakibatkan dampak yang terjadi semakin buruk, lahan tambang yang dibiarkan begitu saja akan akan menimbulkan berbagai dampak seperti banjir dan longsor, karena tidak adanya pemulihan fungsi lahan tambang sehingga tidak ada pohon atau tumbuhan yang tumbuh pada lahan bekas tambang yang menyebabkan terjadinya banjir dan longsor.
Kesimpulannya, kegiatan pertambangan adalah kegiatan yang menghasilkan banyak manfaat bagi kehidupan, disamping itu juga pertambangan dapat berdampak buruk bagi kehidupan. Dampak tersebut tergantung dari bagaimana manusia mengelola hasil tamabang agar tidak menimbulkan dampak buruk dan dapat meminimalisir dampak buruk tersebut jika terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H