Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Narkotika: Setelah Oknum Polisi, Kini Oknum PNS

2 September 2014   18:36 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:49 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sabtu akhir Agustus lalu, ternyata tidak hanya dua oknum polisi Indonesia yang ditangkap akibat kasus narkotika. Pada hari yang sama ada tiga pegawai yang mengabdi di pemerintahan yang juga tertangkap karena kasus narkoba, satu pegawai Badan Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Batam, satu pegawai Kementrian Kesehatan, dan satu lagi petugas keamanan di Imigrasi Kota Batam.

Ketiga oknum pegawai tersebut diamankan diparkiran sebuah hotel di Kota Batam usai pesta sabu-sabu. Saat ditangkap mereka membawa alat hisap sabu berupa bong, serta beberepa gram sabu. Tes urine juga menyatakan mereka bertiga positif menggunakan sabu-sabu.

Meski mereka tertangkap di dua tempat yang berbeda – satu di Malaysia, satu di Indonesia (Batam), dan satu kasus diungkap oleh kepolisian Malaysia, sementara yang kasus lainnya diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, namun tentu hal tersebut sangat mengkhawatirkan.

Mereka berlima adalah seorang abdi negara, (oknum) polisi merupakan petugas yang seharusnya mencegah bahkan menindak siapapun yang mengkonsumsi/mengedarkan narkoba, yang pegawai adalah aparatur negara yang seharusnya menjadi contoh. Apalagi salah satu yang tertangkap adalah pegawai Kementrian Kesehatan yang seharusnya lebih tahu dampak narkoba dan tidak coba-coba menggunakan zat tersebut.

Mungkin bagi pengguna narkoba, iklan/edukasi terkait dampak negatif narkotika baik bagi kesehatan, finansial, psikologis, maupun sosial tidak lagi berpengaruh. Seperti halnya penikmat rokok, mereka tetap saja setia mengkonsumsi dengan berbagai dalih dan alasan.

Lalu apa yang harus kita lakukan untuk mencegah jaringan narkotika semakin meluas? Tentu saja jawabannya mudah bin gampang, yakni tidak mengkonsumsi barang haram tersebut. Bila tidak ada peminat, pasti tidak akan ada yang coba-coba menjual – apalagi dengan harga mahal.

Namun sayang, sepertinya diluar sana ada cukup banyak warga Indonesia yang menggunakan barang illegal tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan berita-berita yang bermunculan di media masa terkait oknum-oknum yang menggunakan narkotika, ada oknum selebritis, oknum pegawai, hingga oknum polisi. Itu yang muncul, bagaimana dengan yang tidak muncul di media cetak atau elektronik? Mungkin lebih banyak.

Hukuman yang dijeratkan pemerintah bagi pengedar Narkotika sepertinya cukup berat (detail hukuman tersebut dapat dilihat dari link terlampir: https://www.facebook.com/permalink.php?id=198234583586925&story_fbid=532549596822087), namun mengapa masih banyak yang tergiur untuk mencoba-coba mengedarkan narkoba? Apa mungkin karena hasil yang didapat dari bisnis haram tersebut masih sangat lebih setimpal dari hukuman yang deijeratkan kepada mereka? Itu berarti harus ada pengkajian hukum kembali agar tidak ada yang berani mencoba-coba lagi.

Selain itu, mungkin sudah saatnya anak-anak sejak dini diberi edukasi terkait bahaya narkotika. Mungkin ada baiknya ibu-ibu yang memiliki anak dikumpulkan untuk diberi edukasi terkait bahaya narkotika secara detail. Biasanya ibu-ibu sangat sayang kepada anak mereka dan tidak akan rela buah hati yang mereka lahirkan terjerat lingkaran “setan”tersebut. Bila ibu-ibu yang diberi edukasi, pemerintah istilahnya satu kali dayung bisa dua tiga pulau terlampaui. Ibu-ibu yang diberi edukasi, anak-anak dan suami mereka juga nanti dengan sendirinya akan tersosialisasikan, bahkan tercerahkan.

Ada baiknya juga mungkin rekan-rekan yang jago membuat cerita dan jago menggambar, membuat komik dengan tema bahaya narkotika. Biasanya bila sejak kecil diberitahu akan lebih tertanam di hati. Apalagi bila disampaikan dengan media yang kreatif.

Pemerintah juga mungkin sudah saatnya menggandengkan edukasi bahaya narkoba di kurikulum, bahkan untuk kurikulum tingkat SD, tinggal nanti dipikirkan bagaimana menggandengkannya sehingga tidak membosankan dan malah membuat anak-anak tertarik untuk mencoba. Selama ini pemerintah sepertinya hanya membuat seminar atau edukasi yang belum terlalu komprehensif, utuh dan berkelanjutan (hanya pendapat ya Bapak/Ibu, jangan marah =D).

Selain itu, bagi apartur negara seperti pegawai pemerintah/polisi/tentara harus dibuat kontrak khusus. Siapapun nanti diantara mereka yang menggunakan/mengedarkan narkotika akan dihukum dengan hukuman tertentu yang sangat berat – lebih berat dari masyarakat biasa. Mudah-mudahan dengan seperti itu mereka lebih berpikir ribuan kali untuk menggunakan/mengedarkan narkoba.

Semoga kita selalu dilindungi dari bahaya narkotika ataupun bahaya-bahaya yang lainnya. Salam Kompasianar! (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun