Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mengkaji Pembubaran BP Batam

5 Januari 2016   17:58 Diperbarui: 6 Januari 2016   09:12 2093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Dok ATB/Kawasan Batam Centre dilihat dari udara."][/caption]

Pemerintah Pusat akan segera membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal tersebut dikarenakan BP Batam dinilai menghambat perkembangan investasi di Kota Batam. Instansi pemerintah yang dipimpin Mutsofa Widjaja tersebut dituding menyebabkan kerugian negara hingga Rp20 triliun akibat berkurangnya penerimaan sektor pajak.

Dualisme kepemimpinan antara BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam dinilai sangat tidak mendukung investasi. Kewenangan yang hampir sama antara Pemko Batam dan BP Batam dinilai membuat investor kesulitan berinvestasi  Akibatnya, potensi Batam yang diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong perekonomian nasional, tidak berjalan maksimal.

Wacana pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam digulirkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat melantik Pejabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (30/12). Tjahjo menegaskan BP Batam akan dibubarkan Januari 2016.  Meski, beberapa saat kemudian pernyataan tersebut direvisi Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution.

Darmin menuturkan, pembubaran BP Batam belum final. Masih ada kajian yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat terkait lembaga yang (sempat) menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kota Batam tersebut. BP Batam bisa jadi betul-betul bubar atau hanya “berganti baju” seperti halnya yang pernah terjadi beberapa waktu lalu saat Otorita Batam bertransformasi menjadi BP Batam.

Berdasarkan beberapa berita di koran lokal Batam, pembahasan mengenai BP Batam akan dilakukan hari ini (5/1). Ada 12 kementrian terkait yang akan terlibat pada pembahasan tersebut, termasuk Dewan Kawasan Nasional dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Meski belum pasti, pembubaran BP Batam menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat Batam – termasuk para tokoh yang bersinggungan langsung dengan instansi pemerintahan yang sudah membangun dan mengelola Batam sejak awal tahun 1970-an tersebut.

Bila mencermati beberapa berita di surat kabar lokal maupun media daring, ada beberapa pihak yang cukup “ngotot” ingin membubarkan BP Batam. Selain faktor pertumbuhan investasi yang dinilai melempem, apa sih yang membuat mereka ingin membubarkan BP Batam?

BP BATAM MILIKI ASET POTENSIAL

Pemerintah Kota Batam mungkin satu-satunya pemerintah daerah yang tidak memiliki kewenangan mengelola air bersih/air minum (sejenis PDAM). Tidak seperti daerah lain di Indonesia, pengelolaan air bersih di Batam berada dibawah kendali BP Batam. Pemerintah Kota dan DPRD Batam sama sekali tidak memiliki kewenangan apapun terkait pengelolaan air bersih – khususnya di Pulau Batam, pulau utama Kota Batam.

Otomatis, laba dari pengelolaan air bersih di Batam masuk ke pendapatan BP Batam, bukan Pemko Batam. Padahal pengelola air bersih di Batam termasuk salah stu perusahaan air minum terbaik di Indonesia dengan keuntungan/laba yang cukup besar. Bayangkan, untuk investasi infrastruktur dll, setiap tahun perusahaan air minum di Batam menggelontorkan dana sekitar Rp70 miliar. Bisa dihitungkan berapa keuntungan yang bisa diraup untuk PAD bila perusahaan air minum berada dibawah kendali Pemko Batam?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun