Beberapa hari lalu, saat mencari data mengenai jumlah penduduk Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau saya menemukan data yang agak sedikit mencengangkan. Melalui situs resmi Pemerintah Kota (Pemko) Batam saya menemukan data yang sedikit tidak masuk akal.
Data tersebut berbentuk file pdf dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam. Melalui data tersebut pengunjung dapat mengetahui bahwa hingga 30 Nopember 2014 penduduk Kota Batam yang tersebar di 12 kecamatan berjumlah 1.164.352 .
Jumlah keseluruhan penduduk Kota Batam tersebut sepertinya memang valid – apalagi sudah ditandatangan pejabat berwenang dan diunggah di situs resmi pemerintahan. Hanya saja saya agak bertanya-tanya terkait rincian data yang juga ditampilkan pada file tersebut.
Sekedar informasi, selain menampilkan jumlah penduduk keseluruhan, pada berkas tersebut juga ditampilkan data penduduk Kota Batam yang memiliki passport dan yang belum memiliki passport. Data inilah yang menurut saya agak tidak masuk akal. Mengapa demikian? Silakan lihat langsung di link berikut http://skpd.batamkota.go.id/kependudukan/data-kependudukan/2014-2/.
Pada berkas tersebut disebutkan bahwa penduduk di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang yang memiliki passport hanya satu orang. Padahal saya dan suami terdaftar sebagai penduduk di kelurahan tersebut dan masing-masing dari kami memiliki passport. Seharusnya, setidaknya ada dua orang yang memiliki passport di kelurahan tersebut.
Bila dirunut, sebenarnya ada banyak warga Sekanak Raya yang memiliki passport. Keluarga besar suami tinggal di kelurahan tersebut dan sebagian besar dari mereka memiliki passport. Beberapa dari mereka terkadang bahkan berobat di Singapura dan Malaysia bila diperlukan. Sesekali mereka juga berkunjung ke beberapa kerabat yang tinggal di dua negara itu.
Kemudian, warga Kelurahan Tiban Baru, pada berkas tersebut ditampilkan bahwa kelurahan yang masuk Kecamatan Sekupang tersebut hanya memiliki enam orang warga yang memiliki passport. Padahal menurut teman kerja saya yang satu ruangan, ia dan keluarganya saja sudah ada empat orang yang memiliki passport di kelurahan tersebut, belum lagi tetangganya yang lain.
Begitupula dengan Kelurahan Bengkong Indah yang disebutkan bahwa warga yang memiliki passport hanya enam orang. Padahal di kelurahan tersebut sepertinya ada lebih dari enam orang warga yang memiliki passport. Satu komplek perumahan tempat saya dan suami bermukim saja sepertinya ada lebih dari 10 orang yang memiliki passport.
Selain itu perlu diingat bahwa Batam merupakan kota perbatasan. Umumnya warga memiliki passport untuk berbagai keperluan. Salah satunya untuk liburan. Bayangkan saja tiket Batam-Jakarta-Batam sekitar Rp1 juta untuk pergi pulang, apalagi harus mengeluarkan ongkos penginapan bila tidak ada kerabat atau keluarga. Sementara tiket ferry Batam- Singapura-Batam kurang dari Rp500 ribu. Itupun bisa ditempuh dalam satu hari sehingga setelah puas bermain bisa langsung pulang karena waktu tempuhnya hanya sekitar 45 menit per sekali jalan. Beberapa bahkan ada biro wisata yang menawarkan paket Rp499.000 untuk berkeliling dari Batam ke Singapura. Itu sudah termasuk makan siang, tiket dan transportasi selama di Singapura.
Pada situs resmi Pemko Batam tersebut tidak disebutkan dari mana mereka mendapatkan data tersebut. Apakah mungkin dari Imigrasi Kota Batam, atau mereka mencari sendiri berdasarkan pengumpulan data yang mereka tentukan.
Selain data kepemilikan passoport, pada berkas tersebut juga dilampirkan jumlah penduduk perempuan dan laki-laki di Kota Batam, kepemilikian akta lahir, hingga dari kota mana para pendatang di Kota Batam berasal. Sebenarnya cukup lengkap dan sangat bermanfaat. Hanya saja untuk data jumlah pemilik passport kok agak meragukan ya? (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI