Ini niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.
Ini niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.
Kalau di Baznas, saat kita akan membayar zakat fitrah secara online melalui website resmi mereka, dicantumkan niat untuk membayar zakat fitrah. Jadi sebelum membayarkan zakat fitrah untuk kita sendiri dan keluarga, kita bisa membaca lebih dulu niat tersebut.
Kelebihan Membayar Zakat Fitrah Secara Digital
Salah satu kelebihan membayar zakat fitrah secara digital adalah lebih praktis. Kita bisa menunaikan Rukun Islam ketiga tersebut di mana saja selama terhubung dengan jaringan internet. Bisa kapan saja juga selama masih waktu yang ditentukan untuk membayar zakat fitrah, yakni dari awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Selain itu, kita bisa lebih leluasa memilih metode pembayaran, bisa memilih membayar melalui dompet digital, bisa transfer antar bank, bisa juga membayar di minimarket berjaringan yang sudah bekerjasama dengan marketplace yang bekerjasama dengan badan/lembaga amil zakat.
Saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, membayar zakat fitrah secara online dapat meminimalisir terpapar virus corona. Bila melakukan pembayaran secara mandiri melalui dompet digital atau mobile banking, kita tidak harus berinteraksi dengan orang lain secara tatap muka.