Akhir 2020, pengelolaan air bersih di Batam, Kepulauan Riau, akan memasuki babak baru. Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku regulator pengelolaan air bersih di Pulau Batam sudah memastikan tidak akan memperpanjang kontrak kerjasama dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB).
Kontrak kerjasama pengelolaan air bersih antara BP Batam dengan perusahaan Singapura-Indonesia tersebut tidak akan diperbarui. Tetap hanya selama 25 tahun dari 1995 hingga 2020 ini, seperti perjanjian konsesi.Â
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan, pengelolaan air bersih di Batam kemungkinan akan dilakukan sendiri oleh BP Batam.
Sudah Banyak Ahli Pengelolaan Air Bersih di Indonesia
Jauh sebelum BP Batam memutuskan untuk mengelola sendiri air perpipaan di Pulau Batam, saya sempat beberapa kali membaca opini-opini masyarakat Batam terkait pengelolaan air bersih. Ada yang pro BP Batam mengelola sendiri air bersih pasca-konsesi, ada juga yang kontra.
Kalau saya pribadi, termasuk kubu yang pro. Mengapa? Tahun 2020 ini berbeda dengan 1995 saat BP Batam melakukan konsesi pengelolaan air bersih dengan ATB. Saat itu, SDM dan teknologi terkait air bersih di Indonesia masih sangat terbatas. Air perpipaan masih menjadi hal baru.
Itu makanya, saat BP Batam merasa kesulitan mengelola sendiri air bersih seiring dengan semakin berkembangnya Pulau Batam, instansi pemerintah tersebut sampai harus mencari investor ke mancanegara.
Investor yang dicari memang bukan yang sekadar mau menanamkan modal, tetapi juga yang mumpuni mengelola air bersih.
Mengelola air bersih memang susah-susah, gampang. Itu makanya perlu perusahaan pengelolaan air bersih berpengalaman untuk alih teknologi. Hingga akhirnya, terpilihlah tiga perusahaan.
Dua perusahaan dari Indonesia yang saat itu masih awam dengan pengelolaan air bersih, dan satu perusahaan dari Inggris yang sudah sangat kompeten di bidang tersebut.
Setelah terpilih, ketiga perusahaan tersebut kemudian membentuk perusahaan baru, PT Adhya Tirta Batam (ATB). Seiring waktu, tiga perusahaan tersebut menyusut menjadi dua perusahaan. Salah satu perusahaan Indonesia menjual saham yang dimiliki.