[caption caption="Dok ATB/Kondisi Batam yang berpulau-pulau."][/caption]Wacana revitalisasi Badan Pengusahaan (BP) Batam terus bergulir. Ada banyak masukan terkait masa depan instansi yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kota Batam tersebut. Ada yang menyarankan BP Batam dibubarkan dan dilebur dengan Pemerintah Kota Batam (Pemko) Batam, ada juga yang memberi masukan agar BP Batam diperkuat kedudukannya dan berada langsung dibawah presiden sehingga tujuan Batam untuk dijadikan sebagai lokomotif bisnis nasional dapat tercapai.
Pemerintah pusat sendiri belum menentukan langkah apa yang akan diambil untuk BP Batam. Lintas kementrian masih melakukan kajian untuk membahas masa depan lembaga pemerintah yang sudah mengabdi sejak awal tahun 1970-an tersebut. Namun berdasarkan informasi yang dipublikasikan dibeberapa media cetak maupun daring, tahun 2016 ini BP Batam sudah mendapat anggaran dana dari APBN lebih dari Rp1 triliun, sehingga kemungkinan BP Batam untuk dibubarkan di tahun ini sangat kecil.
Meski demikian, wacana untuk melebur BP Batam dengan Pemko Batam terus mencuat. Ada banyak pihak yang mengusulkan agar BP Batam digabung dengan Pemko Batam sehingga kewenangan terkait investasi dll berada disatu pihak – yakni Walikota Batam. Salah satu pengusul adalah Mantan Walikota Batam yang saat ini duduk sebagai anggota DPR RI Nyat Kadir. Namun benarkah menggabungkan BP Batam dengan Pemko Batam merupakan langkah yang tepat?
WALIKOTA MERUPAKAN JABATAN POLITIS
Sebenarnya presiden juga merupakan jabatan politis. Hanya saja membandingkan presiden dengan walikota tentu sangat berbeda. Walikota merupakan kepala pemerintahan yang paling dekat dengan akar rumput, sehingga dikhawatirkan tidak akan maksimal bila harus memimpin suatu instansi pemerintah seperti BP Batam.
Khawair kebijakan-kebijakan yang diambil lebih berpihak kepada kalangan tertentu. Apalagi BP Batam merupakan lembaga pemerintahan yang diharapkan sangat netral karena menyangkut bisnis, industri dll. Sehingga ada baiknya Kepala BP Batam memang bukan dari kalangan politik – kalaupun dari orang partai, setidaknya tidak dipilih melalui jalur pemilihan umum agar merasa tidak ada hutang budi saat kelak menjabat.
WALIKOTA MEMILIKI KEWENANGAN SANGAT TERBATAS
Kewenangan Walikota Batam tentu sangat terbatas. Sehingga, bagaimana ia bisa leluasa mengembangkan Batam sebagai daerah industri yang diperhitungkan di kawasan Asia Tenggara bila kewenangannya saja tidak ada. Sebagai walikota, pasti ada peraturan pemerintah/perundang-undangan yang harus dipatuhi sehingga ada baiknya Walikota Batam tidak berperan sebagai Ketua BP Batam.
Sebaiknya pemerintah pusat menyerahkan kewenangan mengelola BP Batam ke orang yang berbeda. Selain bisa lebih maksimal, diharapkan juga bisa lebih fokus untuk mengembangkan laju perekonomian di Batam. Selain menyerahkan pucuk pimpinan ke orang yang berbeda, sebaiknya pemerintah pusat juga mengawasi, mendorong, mendukung dan memandu BP Batam sehingga lebih terarah sesuai dengan target yang diharapkan. Jangan dibiarkan berjuang sendiri.
PEMKO BATAM SEBAIKNYA FOKUS KE PELAYANAN MASYARAKAT
Ada banyak hal yang harus dibenahi oleh Pemko Batam terkait pelayanan kepada masyarakat. Dibanding ikut memperebutkan kewenangan yang ada di BP Batam, mengapa tidak membenahi pelayanan yang sudah ada dan jelas-jelas dibawah wewenang Pemko Batam?
Salah satunya adalah membenahi fasilitas transportasi umum masal. Bila dibandingkan dengan kota-kota besar lain di Indonesia, fasilitas transportasi umum di Kota Batam mungkin termasuk yang terburuk. Batam tidak memiliki transportasi umum masal yang menjangkau seluruh wilayah di Pulau Batam. Transportasi umum masal Kota Batam hanya menjangkau titik-titik tertentu.
Akibatnya kendaraan pribadi di Kota Batam terus meningkat. Bila dirata-rata, pertumbuhan kendaraan roda dua di Batam sekitar 5.000 unit/bulan, sementara roda empat mencapai 500-600 unit/bulan. Hingga pertengahan 2013 saja sudah ada 776.343 motor dan 259.843 mobil yang melenggang di Batam (Batam Pos), padahal penduduk Batam saja hanya sekitar 1.032.000 sekian. Berarti satu penduduk setidaknya memiliki satu kendaraan. Apalagi Batam merupakan kota kepualauan yang tidak terhubungan jalur darat dengan kota manapun, sehingga bila kendaraan di Batam terus meningkatdan tidak terkontrol, akan sulit mengatasi hal tersebut.
Masyarakat Batam umumnya memang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi, dibanding harus menggunakan kendaraan umum masal. Mungkin malas juga baru sampai mana harus berhenti karena angkutan umum masal tersebut tidak menjangkau daerah yang akan dikunjungi. Mau jalan malas, lanjut pakai taksi mahal. Yo, wes bawa motor saja atau mobil sekalian bila perginya lebih dari dua orang.
Selain itu, angkutan umum masal juga terkadang suka-suka trayeknya – tidak ada trayek standar. Angkot Bengkong-Mukakuning misalkan, ada yang lewat Batamcentre-Mega Mall-setelah itu putar balik ke Bengkong, ada juga yang lewat Simpang Frangky. Terkesan suka-suka supir angkotnya dan keinginan penumpang mau lewat mana.
FYI, selain angkutan umum masal yang masih amburadul. Batam juga tidak memiliki terminal yang berfungsi dengan baik. Terminal angkutan umum di sebrang Batamindo bahkan terbengkalai dan sama sekali tidak digunakan. Malah kalau malam katanya digunakan untuk kongkow-kongkow sebagian kalangan.
Selain transportasi, pengelolaan sampah di Batam juga belum baik. Masih banyak sampah-sampah yang menumpuk di beberapa titik karena tidak terangkut akibat petugas yang terbatas. Sejak akhir 2014 Pemko Batam memang belum menemukan pengganti rekanan yang mengangkut sampah di Kota Batam, akibatnya petugas dari Dinas Kebersihan dikerahkan untuk mengangkut sampah di Kota Batam. Namun karena petugas yang terbatas, pengangkutan sampah tidak maksimal. Sehingga, sampah menumpuk tidak terangkut.
Ada baiknya Pemko Batam lebih fokus meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Selain sampah dan transportasi, ada baiknya juga pelayanan pendidikan dan kesehatan ditingkatkan sehingga semakin baik. Bila warga Batam sehat dan pintar, otomatis Batam juga akan semakin maju dan menjadi daerah yang kian diperhitungkan.
PEMKO SEBAIKNYA FOKUS KEMBANGKAN BATAM JADI DAERAH WISATA
Posisi Batam yang sangat strategis dengan potensi wisata yang baik, membuat pemerintah pusat menetapkan Batam dan beberapa kota lain di Kepri sebagai Great Batam. Batam dijadikan sebagai salah satu kota untuk menggenjot kunjungan wisatawan mancanegara. Tahun 2014 dan 2013 Batam memang sudah menjadi kota ketiga yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan manacanegara, setelah Bali dan Jakarta.
Oleh karena itu, agar Batam semakin dilirik oleh wisatawan, ada baiknya Pemko Batam fokus mengembangkan Batam sebagai daerah tujuan wisata. Salah satunya mungkin dengan merevitalisasi beberapa potensi wisata di Batam sehingga semakin menarik untuk dikunjungi para wisatawan lokal maupun mancanegara.
Mungkin ada baiknya Pemko Batam mengoptimalkan wisata-wisata pulau kecil sehingga bisa menambah PAD. Pulau Putri sepertinya belum dimaksimalkan sebagai daerah tujuan wisata, begitupula dengan Pulau Belakang Padang dan Pulau Abang. Padahal Batam memiliki pulau kecil yang sangat menarik bila dijadikan sebagai tempat wisata.
Bila pariwisata di Batam terus berkembang, otomatis kemakmuran masyarakat juga akan meningkat. Oleh karena itu, ada baiknya Pemko Batam tidak dibebankan lagi dengan kewenangan yang sudah ada di BP Batam. Biarlah pemko fokus dengan kewenangan yang sudah ada sehingga Batam diharapkan semakin menarik.
Meski demikian, apapun keputusan pemerintah pusat kelak. Semoga memang betul-betul yang terbaik untuk Batam. Seperti yang pernah saya ungkapkan di tulisan-tulisan sebelumnya, BP Batam dan Pemko Batam laksana orangtua bagi masyarakat Batam. Bila kita memiliki ayah dan ibu, bukankah akan lebih baik, dibanding bila kita hanya memiliki salah satu dari keduanya? Salam Kompasiana! (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H