Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

UMK di Kota Batam

19 November 2014   00:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:28 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1416306692321537011

[caption id="attachment_354971" align="aligncenter" width="526" caption="Dok Pribadi/Iring-iringan buruh dari Mukakuning ke kantor Walikota Batam. Foto diambil 12 Nopember 2014."][/caption]

Penentuan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2015 masih berjalan alot. Meski Walikota Batam, Ahmad Dahlan sudah menentukan usulan besaran UMK ke Gubernur Kepulauan Riau sebesar Rp2.664.302, namun para buruh masih berupaya untuk menaikan UMK dengan terus mengadakan unjuk rasa.

Apalagi setelah harga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi resmi naik sebesar Rp2.000, sehingga harga premium yang tadinya Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan harga solar yang tadinya Rp5.500 menjadi Rp7.500, buruh semakin semangat memperjuangkan UMK yang lebih besar dari yang diusulkan oleh Walikota Batam.

Meski sejak pagi Batam diguyur hujan, ribuan buruh tidak gentar basah kuyup untuk menuju kantor Walikota Batam. Para buruh tersebut berencana melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai hari ini, agar UMK Batam sesuai harapan mereka.

Berdasarkan berita yang dirilis Batam Pos edisi Sabtu 15 Nopember 2014, buruh meminta agar UMK Kota Batam minimal diangka Rp2,9 juta. Para buruh tersebut bahkan berpendapat idelanya UMK Batam berada diangka 3,3 juta. Apalagi katanya Batam merupakan salah satu kota dengan kawasan industri terbaik se-Indonesia.

UMK memang selalu menjadi isu hangat setiap tahun. Para pekerja selalu berjuang agar upah yang mereka dapatkan setiap tahun selalu bertambah dan jauh melampaui KHL (kebutuhan hidup layak), sebaliknya pengusaha berupaya untuk menekan kenaikan UMK dengan alasan bila UMK naik terlalu tinggi khawatir banyak pengusaha yang gulung tikar.

Berdasarkan berita dari batamtoday (http://www.batamtoday.com/berita50186-Usulan-UMK-Batam-Rp2.664.302,-Dahlan-Sebut-Sudah-Sesuai-Kebutuhan-Hidup.html) pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan agar UMK sama dengan KHL, yakni Rp2.148.000, kalaupun naik tidak terlalu besar. Apalagi menurut Apindo, UMP Jakarta juga hanya naik 6,4 persen dari KHL.

Usulan buruh menginginkan KHL yang besar memang beralasan. Siapapun pasti ingin digaji dengan sangat layak bukan? Apalagi untuk kehidupan Kota Batam yang membutuhkan biaya cukup tinggi. Harga-harga rumah tipe sederhana yang agak pelosok saja sudah mendekati angka Rp150 juta, bila ingin yang agak di tengah kota harus merogoh saku agak dalam karena harganya sudah diatas Rp300 juta.

Belum lagi kendaraan. Batam yang belum memiliki angkutan umum masal yang menjangkau semua titik, membuat masyarakat harus membagi penghasilan dengan membeli/mengkredit kendaraan bermotor. Tidak heran bila ada beberapa masyarakat Batam yang lebih memilih memiliki mobil lebih dulu dibanding memiliki rumah, apalagi bila sudah punya anak – daripada kehujanan dan harus naik taksi terus, daripada anak keanginan, dll.

Harga kebutuhan pokok di Kota Batam juga cukup tinggi dibanding kota lain, terutama sayur mayur dan buah-buahan. Kangkung yang bila di kota lain dijual per ikat, di Batam selalu ditimbang. Sehingga harga yang dibayar benar-benar sesuai dengan berat dari kangkung tersebut.

Saya selaku karyawan, sebenarnya sangat berterimakasih bila UMK naik sangat tinggi. Hal tersebut dikarenakan Otomatis sisa uang setelah membayar cicilan rumah dan kendaraan akan lebih banyak. Meski sepertinya tidak akan terlalu berpengaruh secara langsung, yang ada margin antara gaji dengan UMK malah semakin kecil (karena setelah UMK naik biasanya gaji di tempat saya bekerja tidak serta merta naik sebesar margin gaji dengan UMK yang lama).

Kenaikan UMK yang terlalu tinggi memang dikhawatirkan akan memberatkan pengusaha. Para investor dikhawatirkan hengkang karena tidak sanggup menyediakan tambahan dana untuk menambah upah para buruh. Beberapa investor memang ada yang menutup perusahaannya di Kota Batam pasca kenaikan UMK, sehingga para karyawannya mau tidak mau terkena PHK. Ada juga yang pergi begitu saja sehingga pernah diberitakan beberapa koran lokal Batam/Kepulauan Riau.

Kenaikan UMK Batam yang cukup tinggi terjadi pada tahun 2012 ke 2013 karena inflasi yang mencapai 7,81 persen. UMK Batam tahun 2012 hanya sebesar Rp1.402.000, naik lebih dari Rp600.000 di tahun 2013 menjadi Rp2.040.000. Meski tahun 2014 kenaikan UMK Batam tidak sebesar tahun sebelumnya, namun kenaikannya cukup lumayan yakni sekitar Rp400.000 menjadi Rp2.422.092. Itu makanya mungkin para buruh saat ini terus berjuang karena usulan Walikota Batam untuk UMK tahun 2015, hanya naik sekitar Rp200.000 sekian. Padahal inflasi tahun 2014 sepertinya memang tidak terlalu besar ya.

Bila mencermati data yang dirilis BP Batam melalui buku Development Progress of Batam Tahun 2013, meski UMK naik cukup tinggi pada tahun 2013, investasi di Kota Batam malah meningkat. Investasi swasta, baik domestik maupun asing, yang pada tahun 2012 hanya 12,602 milliar US$, meningkat menjadi 13,099 milliar US$ pada tahun 2013. Itu berarti investasi tetap tumbuh meski UMK naik cukup tinggi.

Bila mencermati UMK di pulau Jawa yang juga tidak kalah tinggi, ada sedikit kekhawatiran para buruh tersebut lebih memilih bekerja di daerah asal mereka sehingga Batam akan kekurangan tenaga kerja. Apalagi UMK di Pasuruan, Gresik, Mojokerto rata-rata sudah diatas Rp2 juta (link terlampir: http://www.merdeka.com/peristiwa/ini-umk-38-daerah-di-jawa-timur-surabaya-tertinggi-rp-22-juta.html). Istilah buruknya, ngapain merantau jauh-jauh, bila di tempat asal saja UMK-nya tidak kalah besar. Hohoho namun jangan lupa, di Batam kesempatan kerja memang lebih banyak karena hampir setiap sudut banyak tempat-tempat usaha, belum lagi kawasan industri. Setidaknya ada 22 kawasan industri di Kota Batam.

Mudah-mudahan UMK yang ditetapkan memang yang terbaik – berapapun itu. Jangan sampai terlalu besar dan nantinya memberatkan pengusaha, dan jangan juga terlalu kecil sehingga pekerja malas untuk mempekerjakan diri. salam Kompasiana! (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun