<< baca posting samemehna ..
Begitu kang Akbar beranjak turun dari podium, Vino sang presidium 1 mengambil alih perhatian semua penonton. Ini dia, acara paing yang dinanti-nanti (oleh presidim doang kayaknya) dalam MA, pembahasan AD-ART KMKB. Presidium sih semangat, aplagi teh Dini yang dengan gaya nya membuat kami (peserta) terbawa semangat (sedikit). ckckck. "Ayo semangat, Ayo" katanya..tapi saya yakin, di dalam lubuk hatinya tidak se_semangat itu juga, haha (tuntutan jadi presidium, he).
Inget, disini tidak membahas ADART ya, hanya sebagian saja yang penulis anggap penting aj (wah berarti yang lain ga penting dunz??, bukan begitu juga, tapi iya juga, ya pokoknya mah baca, satuju??)
Bu Guru : "sapuluh kali sapuluh ?? Sara..."
Murid : "Tusss..."
Bu Guru : "Pinter, upami saratus kali saratus?? sapuluh re.."
Murid : "Buuu...."
Bu Guru : "Pinter.. Umpami sarebu kali sarebu? satu ju.."
Murid: "satuju...."
Bu Guru : "%%#&$^%$^&^*%^"
Ok lanjut ya..
Anggaran Dasar yang sering disingkan AD (bukan Angkatan Darat ya) akhirnya di mulai dengan membahasnya Bab per Bab. DI AD KMKB terdapat XI Bab (ada Bab I,II..X,XI) dan 15 pasal. Terlihat bahwa setiap pergantian Bab yang telah disetujui, ketukan palu revino (ketukan palu oleh revino/ ketukan palu punya revino?, bebas) menggaung di telinga T Dini, dia kan paling deket dengan palu. Inget K arif? ya, dia lah penanya terbanyak dalam sidang ini, dengan gaya bicaranya yang lemah lembut, pertanyaan-pertanyaan jitu sempat mengulur waktu pengetukan palu. Pasal 6:"Tri Dharma Perguruan Tinggi" sempat menjadi pembicaraan sengit, karena dianggap harus jelas. (kenapa enggak Dasa Dharma Pramuka saja ya, he).
Meskipun siang, saya melihat ke sekitar ternyata kabut masih ada. senang rasanya melihat kabut daripada melihat Presidium.. Oh ya, satu lagi presidium yang pendiem (diemnya ketika jadi presidium saja, gak tahu aslinya), T Vera klo gak salah. sudah mah duduk di pojok, diem lagi, haduh hampir terlupakan deh, pis. lanjut ke Pasal 12 poin 2, "Ada yang tahu ap itu Rapat Pleno?", ucap siapa ya lupa eum. sedikit berdiam semua, "Apa bedanya dengan SD Pleno ya??" lanjutnya. saya sendiri sempat berpikir "ap juga ini, toh sama-sama kumpul kan, apapun namanya, buwat KMKB tetep seru ". Nah, akhirnya saya lupa di hapus atau nggak nih point??. dari pada bingung, lanjut gan..
Bab Keuangan, Bendahara seneng kalau sudah bicarain uang. Keuangan KMKB berasal dari, Pemkot Banjar, Usaha lain yang tidak mengikat, dan ditambah "Iuran keanggotaan". ini pun gak semata-mata ditambahkan, menguras waktu juga dalam perdebatannya. orang dibelakang saya nyeletuk "Masa iuran keanggotaan cuman 5ooo?" ceilehh,, ni anak hebat bener. Akhirnya BAB VIII pun rampung di eksekusi. tapi tunggu dulu, bukannya maju ke Bab IX, eh malah mundur ke Bab II, bahkan K Mn ngajak mundur lagi ke Bab I. Dengan terpaksa, semua Bab yang telah diketuk palu harus dicabut pengesahannya. Pasal 4 tentang keanggotaan yang diusulkan K Akbar, tidak ada perubahan. dan Pasal 6 pun K Ginanjar hanya memabacakan dengan fasih arti Tri Dharma PT. Lalu Bab per Bab disah kan kemabli oleh revino.
capek ya, ok refresh dulu
Aya saurang ibu-ibu tumpak angkot, tina dandanana mah siga guru SD eta teh, diuk na angkot di hareup gigireun supir. Bari ngadagoan angkotna pinuh, supir tuluy nanya ka ibu-ibu eta.
Supir : "Dupi ibu ngawulang di SD?"
Bu Guru : "Muhun"
Supir : "Ngawulang Seni...?"
Bu Guru : "Sanes"
Supir : "Agami...?"
Bu Guru : "Sanes..."
Supir : "Ngawulang naon atuh..?"
Bu Guru : "Ngawulang Bahasi....!"
Supir : "Ooo...hh..!" Ceuk supir bari nincak gas.
Sekarang Bab IX, karena cukup sulit, "dari UPI sah,," ya lontaran kata2 itu yang selalu muncul di setiap Bab. begitu juga dengan peserta yang mulai capek (tak ada konsumsi, dan kami pun mengerti kok, ciee). hanya sedikit saja tetang pasal 14 point 9. "kenapa gak ada Lobying??" teriak seorang peserta. Yang akhirnya Lobying tetap tidak dimasukkan ke dalam AD namun maknanya tersirat dalam point 9a.(begitu kan??). Bab selanjutnya tidak ada masalah. Di jam saya, 12.12 selesai lah AD. Revino mengetuk palu dan langsung menympan erat AD nya agar tak ada yang menanyakannya lagi (klo diulang bisa berabe). Break dulu, Paniti mulai gundah karena penyewaan tempat yang terbatas (entah gak ada dana atau apalah), yang pasti 13.30 MA harus selesai. Break selesai, lanjut ke ART.