Mohon tunggu...
Luthfi Anggoro W
Luthfi Anggoro W Mohon Tunggu... Freelancer - Ya karyawan, ya penulis artikel. Hehehe

Ya karyawan, ya penulis artikel. Hehehe

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

5 Cara Membuka Situs yang Diblokir Google

18 Maret 2024   21:01 Diperbarui: 18 Maret 2024   21:08 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: softwaregenuine.id dengan edit pribadi

Terakhir adalah dengan memanfaatkan fitur dari Google Cache dengan langkah-langkah di bawah ini.

  • 1.  Ketik nama situs yang ingin Anda akses di kolom pencarian Google.
  • 2.  Cari situs yang ingin Anda buka dan klik ikon titik tiga yang ada di sebelah www_.com.
  • 3.  Tekan panah yang menghadap ke bawah dan pilih Cached.
  • 4.  Situs tersebut akan terbuka dan Anda bisa membaca informasi di dalamnya.

Kelima cara buka situs yang diblokir Google Chrome di atas bisa Anda coba jika ingin mengakses sebuah situs. Dengan cara-cara di atas tidak membutuhkan waktu lama untuk diterapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun